Perundungan Terus Berulang, Sekolah Harus Cari Cara Cegah Kasus Serupa

Hampir setiap bulan kasus bullying viral di medsos

Bandung, IDN Times - Kasus perundungan atau bullying terhadap anak di sekolah masih sering terjadi. Di berbagai daerah, kasus perundungan kerap kali muncul. Bahkan, persoalan ini semakin ramai jika sudah muncul di media sosial.

Di Kota Bandung, video perundungan dua siswa sekolah menengah pertama (SMP) di sempat viral pada Juni 2023. Dalam video tersebut terlihat beberapa anak melakukan pemukulan berulang kali. Satu korban perundungan (bullying) menutupi kepalanya dengan kedua tangan agar pukulan dari para pelaku tidak bersarang langsung ke kepala atau wajah. Sementara itu, korban lainnya berdiri di samping rekannnya yang dipukuli dan sesekali ikut mendapat kekerasan fisik.

Rekaman pemukulan tersebut lantas viral di media sosial. Warganet geram dengan aksi perundungan yang dilakukan para pelajar SMP tersebut. Mereka kesal karena pelaku yang masih duduk di bangku sekolah sudah tega melakukan pemukulan.

Tak berselang lama setelah video tersebut ramai diperbincangkan, kepolisian telah mendapatkan laporan dari keluarga korban. Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Saturan Reskrim Polrestabes Bandung. Polisi masih melakukan proses hukum kepada para anak-anak yang melakukan perundungan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan. Pelaku perundungan, korban, maupun saksi telah dimintai keterangan.

Menurutnya, korban dan para pelaku perundungan, sebelumnya telah menjalani mediasi. Namun korban tetap melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung.

Agah memastikan proses hukum terhadap para anak yang berhadapan dengan hukum ini dilakukan sesuai UU perlindungan anak dan sistem peradilan anak. Rangkaian pemeriksaan termasuk visum telah dilakukan oleh polisi.

Dari informasi terakhir kepolisian, bakal dilakukan gelar perkara terkait kasus perundungan. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan dan menentukan status para pelaku.

1. Guru jangan hanya bergerak saat kasus telah terjadi

Perundungan Terus Berulang, Sekolah Harus Cari Cara Cegah Kasus Serupawww.pixabay.com/geralt

Mendapat informasi ini, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, langsung mengumpulkan seluruh kepala sekolah baik SMP dan SD di SMP 2 Bandung. Dalam arahannya, dia meminta setiap guru dan kepala sekolah harus intensif mengawasi dan memberi pengertian baik oleh para pendidik ke anak didiknya saat berlangsung maupun jam istirahat.

Ia pun memberi usulan agar penggunaan gadget pada anak bisa dikurangi saat di sekolah karena fungsi anak membawa ponsel sebetulnya hanya untuk memberi kabar pada orang tua.

"Saya meminta peran guru BK (bimbingan konseling) tidak selalu bergerak ketika ada perkara (setelah perundungan), tapi jadi bagian di setiap hari melihat anaknya ada masalah atau tidak," kata Ema.

Para pendidik pun harus menjalani evaluasi berkala setiap hari untuk mengetahui kendala dan kondisi saat KBM berlangsung. Dengan begitu, setiap masalah bisa dicari solusi terbaiknya.

Selain itu, Ema mengingatkan para orang tua untuk terus bersama-sama dengan para guru menjadi teladan dan mengingatkan anaknya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan.

"Mendorong orang tua dan juga para tokoh agama untuk terus mengingatkan bagaimana terus mendidik anak untuk menjadi generasi yang lebih baik. Juga diingatkan untuk sikap perilaku supaya tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Sementara soal kasus perundungan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan saat ini Disdik telah melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku perundungan. Ia menyebut, Disdik memiliki tim khusus soal ini.

"Saat ini kasus masih ditangani oleh pihak berwenang. Kami dengan tim yang sudah dibentuk seperti ada Tim Roots artinya tim anti perundungan terjun langsung ke lapangan dan juga ada tim Pandawa untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak," kata Hikmat.

2. Kasus perundungan yang viral hanya fenomena gunung es

Perundungan Terus Berulang, Sekolah Harus Cari Cara Cegah Kasus Serupailustrasi perundungan (pexels.com/Mikhail Nilov)

Kasus perundungan yang heboh bulan lalu itu sebenarnya adalah sebagian kecil dari banyaknya kasus serupa di Kota Bandung maupun Provinsi Jawa Barat. Pada Mei 2023 misalnya, seorang siswa SD di Kabupaten Sukabumi meninggal dunia karena menjadi korban bully oleh kakak kelasnya. Korban diduga meninggal usai dikeroyok oleh tiga orang.

November 2022, seorang siswa di Kota Bandung juga sempat menjadi korban bully di dalam kelas. Akibat prilaku tersebut korban sempat pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian pada September 2022, aksi perundungan juga terjadi pad aseorang siswa di Kabupaten Sumedang. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, korban mendapat pemukulan dari para teman-temannya. Tak hanya itu, dia jjga terlihat ditabrak berulang kali di bagian kepala menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja yang dilakukan Kementerian PPA pada 2018, diketahui bahwa 2 dari 3 anak perempuan atau laki-laki berusia 13-17 tahun pernah alami setidaknya satu jenis kekerasan selama hidupanya. Kemudian 3 dari 4 anak-anak dan remaja yang pernah mengalami salah satu jenis kekerasan atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.

Jenis perundungan pun beragam, ada yang dipukul oleh murid lain di sekolahnya, menghancurkan barang kepunyaan, diancam, diejek, dikucilkan, hingga menyebarkan rumor yang tidak baik terkait korban.

Pemerintah daerah bukan tanpa upaya meminimalisir aksi perundungan dan membantu korban untuk berani melapor. Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan terus berupaya menekan aksi perundungan terhadap peserta didik, salah satunya dengan Program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan).

Program Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait. Kehadiran Program Stopper ialah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan anak-anak, khususnya peserta didik.

Melalui aplikasi ini, korban yang mengalami perundungan atau rekannya yang melihat aksi perundungan bisa melaporkannya dengan tiga cara.

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah dipindaai, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar dan layanan hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038.
 
Ketiga, siswa bisa melaporkan aksi perundungan melalui web Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan.

Siswa nantinya tinggal masuk dengan username dan password yang sudah diberikan petugas pengawas dari Disdik. Lalu isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi. Laporan akan masuk ke akun guru BK, dan jika perlu tindak lanjuti, laporan nanti diteruskan ke konselor.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, melalui aplikasi ini dia berharap siswa bisa mendapatkan perlindungan dan rasa aman, nyaman, ketika bersekolah. Dia sangat ingin agar semua itikad dari pelaku perundungan bisa dicegah.

"Selama ini kalau terjadi perundungan seringkali viral, dan saya yakin banyak yang tidak viral yang terjadi perundunga dimana-mana," ujar Emil.

Melalui program ini, setiap anak yang menjadi korban perundungan bisa langsung lapor dan bakal direspon oleh dinas pendidikan setempat.

3. Lakukan survei rutin dan ajak organisasi siswa pantau teman di sekolahnya

Perundungan Terus Berulang, Sekolah Harus Cari Cara Cegah Kasus SerupaIlustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Kejadian perundungan yang terus terulang menjadi ironi. Guru saat ini menjadi sorotan karena dianggap tidak bisa mengajarkan para siswa lebih guyub di dalam maupun luar sekolah. Manager Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat, Diana Wati menuturkan, sekolah seharusnya bisa menjadi tempat agar siswa belajar mengenai sopan santun dan berlaku baik kepada teman.

Sebab, ketika berada di rumah, tidak sedikit juga orang tua yang justru melakukan kekerasan kepada anak. Hal itu lantas membuat sang anak melampiaskan perlakukan buruk tersebut kepada temannya yang dianggap lebih lemah. Perundungan seakan menjadi cara mengeskpresikan diri, coba menjadi jagon setelah merasa kalah ketika berada di rumah.

Persoalan ini yang dirasa Diana kurang pihami guru di sekolah khususnya mereka yang berada di ranah bimbingan konseling (BK). Menurutnya, guru BK sekarang lebih banyak bertindak seperti pemadam kebakaran, di mana ketika ada kasus perundungan hanya memanggil korban untuk meminta maaf dan tidak melakukan perlakuan serupa pada siapapun.

"Bagian BK itu seharusnya bisa melakukan deteksi dini pada para siswanya. Jadi harus ada edukasi di awal, bukan kemudian hanya peringatan saja kepada pelaku pas perundungannya diketahui," kata Diana kepada IDN Times, Jumat (7/7/2023).

Dia menyebut, salah satu cara yang bisa dilakukan sekolah adalah melakukan survei rutin mengenai kondisi anak di sekolah. Survei tersebut bisa dilakukan dua minggu sekali atau sebulan sekali untuk melihat kondisi setiap siswa, termasuk mencari informasi apakah ada siswa yang dirundung atau tidak oleh siswa lainnya.

Cara ini dinilai bisa meminimalisir kemungkinan atau keberlanjutan dari sebuah perundungan kepada siswa. Sebab, siswa diajak untuk berkomunikasi dan menyampaika apa yang mereka alami di dalam dan luar sekolah.

Selain itu, sekolah juga bisa mengajak organisasi seperti OSIS, MPM, dan pengurus ektrakulikuler untuk menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh siswa. Selama ini masih sedikit siswa yang dirundung kemudian lapor ke pihak sekolah atau orang tua. Mereka justru lebih nyaman menceritakan banyak hal kepada teman sejawat.

Dengan kehadiran para siswa di organisasi ini, mereka bisa mencari informasi dari siswa lain tentang adanya dugaan perundungan. Harapannya dengan informasi yang lebih cepat masuk ke sekolah, maka perundungan berkepanjangan bisa diputus.

"Mempercepat informasi ke sekolah ini bagus, caranya bagaimana ya tinggal dicari. Termasuk tadi kita bisa libatkan organisasi siswa yang ada di masing-masing sekolah," kata dia.

Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Masuk Tahap Gelar Perkara

Baca Juga: Psikolog: Karakteristik Bullying, Pengulangan kepada Korban yang Sama

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya