Optimalkan PPKM Mikro, Tiap Desa di Jabar Wajib Miliki Posko COVID-19

Sudah 3.800-an desa dan kelurahan di Jabar punya posko COVID

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Kebijakan ini untuk menekan angka penularan virus corona atau COVID-19 di wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap selama pelaksanaan PPKM, setiap desa dan kelurahan di Jawa Barat untuk membangun pos komando (posko) COVID-19. Hal ini juga sesuai amanat dari pemerintah pusat yang ingin memaksimalkan PPKM skala mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Emil menyebutkan, selama pandemik COVID-19 terjadi di Indonesia mayoritas desa dan kelurahan sudah membangun posko COVID-19. Setidaknya ada 3.800-an desa dan kelurahannya yang telah memiliki posko.

"Sehingga butuh sekitar 1.500-an lagi desa dan kelurahan yang belum. Dan pembangunan akan dilakukan dua sampai tiga hari," kata Emil.

1. Pembangunan posko COVID-19 bisa menggunakan dana desa

Optimalkan PPKM Mikro, Tiap Desa di Jabar Wajib Miliki Posko COVID-19Website

Untuk pembangunan posko COVID-19 seharusnya tidak lama. Setiap desa bisa memaksimalkan dana desa yang selama ini didapat. Penggunaan itu pun sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Emil menuturkan, posko tersebut nantinya memiliki tugas khusus dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada dalam melakukan pencegahan, pelacakan, hingga rekomendasi pengobatan.

2. Tidak semua desa harus lakukan penutupan aktivitas

Optimalkan PPKM Mikro, Tiap Desa di Jabar Wajib Miliki Posko COVID-19(Ilustrasi desa) ANTARA FOTO/Jojon

Meski seluruh desa dan kelurahan diimbau melakukan PPKM skala mikro, tapi tidak semuanya wajib melakukan penutupan aktivitas. Hanya desa dan kelurahan yang masuk dalam zona merah saja yang akan diminta.

Untuk penilaian zonasi desa dan kelurahan, masing-masing kabupaten/kota akan segera merilisinya. Nantinya setiap wali kota dan bupati bakal menentukan daerah mana saja yang masuk dalam zona merah hingga zona hijau.

"Kita tidak menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama. Jadi akan menggunakan data lokal, sehingga petanya baru bisa hadir besok" paparnya.

Untuk desa yang melakukan penutupan bakal ada bantuan sembako bagi masyarakat sehingga mereka tidak harus repot ke luar rumah atau kawasan mencari kebutuhan sehari-hari.

3. Pelacakan kasus COVID-19 akan diperluas

Optimalkan PPKM Mikro, Tiap Desa di Jabar Wajib Miliki Posko COVID-19Kecamatan Medan Tuntungan lakukan Tracing kepada pedagang dan warga sekitar Pasar Melati Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Di sisi lain, Emil mematikan pelacakan kasus COVID-19 di Jawa Barat dan daerah lainnya akan dimaksimalkan dengan bantuan dari TNI dan Polri. Sebelumnya pada akhir 2020 rasio tracing hanya 1:3. Angka ini kemudian naik menjadi 1:5 pada awal Februari 2021.

Sesuai arahan Presiden Joo Widodo, tim pelacakan akan ditambah di mana ada satu tim khusus dari TNI dan Polri yang pekerjaannya hanya memantau dan melacak. Dengan demikian diharap rasio pelacakan bisa meningkat pesat.

"Dan penanggulangan COVID-19 akan baik seiring adanya vaksinasi," papar Emil.

Baca Juga: Tekan Kasus Corona, 27 Daerah di Jabar Siap Jalankan PPKM Skala Mikro

Baca Juga: PPKM Berakhir Besok, Pemkot Bandung Belum Bikin Rencana Lanjutan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya