MUI Jabar Belum Bisa Terbitkan Fatwa Ihwal Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Ponpes ini sempat didemo ratusan masyarakat

Bandung, IDN Times - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) belum bisa langsung mengeluarkan fatwa terkait pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Indramayu.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI harus melalui berbagai tahapan pengkajian, apalagi berhubungan dengan fiqih.

"Fatwa ini tidak sembarangan, ada protapnya, harus bertemu dengan yang bersangkutan, dilakukan pengkajian," ujar Rafani, Jumat (16/6/2023).

1. Tim dari MUI sudah diterjunkan ke sana

MUI Jabar Belum Bisa Terbitkan Fatwa Ihwal Ponpes Al-Zaytun IndramayuInstagram @melameyy

Menurutnya, sejak bulan lalu tim bentukan MUI pusat sudah melakukan pengkajian terhadap dugaan ajaran sesat yang ada di Al-Zaytun. Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

"Masalahnya sampai hari ini Al-Zaytun tidak bersedia, tidak kooperatif," katanya.

Tim MUI pusat pun mengirimkan surat ke pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun sejak bulan lalu.

"Jadi, sebelum masyarakat demo, tim MUI sudah mengumpulkan bahan informasi, data, fakta untuk dikonfirmasi dan mengirim surat ke Al-Zaytun, tapi pihak Al-Zaytun-nya bilang sibuk," katanya.

2. Imbau Gubernur Ridwan Kamil tegus ponpes ini

MUI Jabar Belum Bisa Terbitkan Fatwa Ihwal Ponpes Al-Zaytun IndramayuGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ketika mengenakan jas warna kuning dan memberikan bantuan bagi siswa SMPN 3 Tasikmalaya. (www.instagram.com/@ridwankamil)

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, rekomendasi teguran telah diberikan pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia meminta agar teguran ini bisa segera ditindaklanjuti.

"Rekomendasi kami meminta kepada pak gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani.

Dengan semua kontroversi yang muncul di masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun, Rafani meminta Gubernur Jabar turut memberikan teguran pada pengurus. Apalagi, saat ini ada aksi masyarakat yang menuding Ponpes Al-Zaytun memberikan ajaran sesat.

3. Didemo warga dan sampaikan lima tuntutan

MUI Jabar Belum Bisa Terbitkan Fatwa Ihwal Ponpes Al-Zaytun IndramayuGoggle

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat berencana melakukan aksi unjuk rasa. Rencana aksi tersebut sempat ramai di media sosial dan akan menurunkan sebanyak 3.000 orang.

Adapun tuntutan masa aksi diantaranya.

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;

Baca Juga: Kunjungi Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar Pastikan Hanya Urus Kurikulum

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya