Mudik Dilarang, Warga Siap Cari Alternatif untuk Bisa Pulang Kampung

Pulang kampung jadi hal spesial menjelang Lebaran

Bandung, IDN Times - Pulang kampung pada momen Lebaran biasanya menjadi rutinitas masyarakat perkotaan yang merantau. Tradisi ini tak bisa dilewatkan masyarakat urban untuk pulang ke rumah orang tua atau keluarga mereka.

Pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 lalu, membuat tradisi mudik Lebaran sedikit berbeda. Pemerintah secara resmi telah dua kali melarang masyarakat untuk mudik pada libur Lebaran demi mencegah penularan COVID-19.

Tentunya, kebijakan ini membuat jutaan masyarakat Indonesia kecewa karena tidak bisa berkumpul bersama yang mungkin hanya bisa terjadi setahun sekali. Namun, aturan ini nampaknya akan ditabrak sejumlah masyarakat yang sudah tidak kuat untuk pulang ke kampung halaman.

AL misalnya, warga Jakarta yang sekarang bekeja di Kota Bandung tetap akan berencana mudik ke Ibu Kota. Meski ada larangan, dia akan nekat mencoba pulang.

"Ya rencana pakai roda empat lewat tol. Coba aja dulu nanti kalau dilarang liat entar," kata AL saat berbincang dengan IDN Times, Rabu (28/4/2021).

1. Coba cari jalan lain kalau memang diputarbalikkan

Mudik Dilarang, Warga Siap Cari Alternatif untuk Bisa Pulang KampungIlustrasi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

AL menuturkan, untuk pulang ke Jakarta dari Bandung sebenarnya banyak celah. Jalan-jalan kecil tidak sedikit dan bisa digunakan jika memang kepolisian melarang warga pulang ke Jakarta dari Bandung lewat akses tol.

"Biasanya sih dibuang ke jalan arteri dulu. Nanti dari sana kita cari jalan saja," ujarnya.

2. Mudik sebelum pengetatan pada 6 Mei

Mudik Dilarang, Warga Siap Cari Alternatif untuk Bisa Pulang KampungIlustrasi larangan mudik. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, ARD, pekerja di Bandung yang berasal dari Tanjung Pinang berniat pulang lebih cepat. Saat ini pemerintah hanya akan menutup akses transportasi mulai 6 Mei hingga 17 Mei. Untuk mengakali larangan itu, ARD memilih mudik lebih awal dibandingkan rekan lainnya.

"Karena sekarang juga sedang WFH (work from home) jadi saya pulang lebih dulu sebelum nanti dilarang total," ujar ARD.

Dia pun sudah melakukan pengecekan lebih dulu aturan yang diminta pemerintah termasuk untuk tes swab sehari sebelum menggunakan transportasi umum. Sehingga ketika di perjalanan dia tidak akan dihentikan atau diminta pulang lagi ke Bandung.

"Cek travel dulu butuh syarat apa. Terus pesawat juga bagaimana. Jadi nanti pas pulang lancar tidak ada hambatan," kata dia.

3. Warga bisa melakukan perjalanan di kawasan yang masuk aglomerasi saja

Mudik Dilarang, Warga Siap Cari Alternatif untuk Bisa Pulang KampungIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) Hery Antasari menegaskan tidak ada mudik di wilayah aglomerasi di Jabar, tetapi sebagai gantinya warga yang berada di dalam aglomerasi bisa melakukan kegiatan perjalanan.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memperbolehkan moda transportasi beroperasi di dalam dua wilayah aglomerasi Jabar selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Aglomerasi tersebut yakni Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang. Kemudian aglomerasi Bodebek yang meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi.

"Yang dibatasi perjalanan antar kota, antar provinsi dalam rangka mudik atau pun wisata. Tapi ada yang dikecualikan untuk pelaku perjalanan di dalam aglomerasi, bukan berarti mudiknya diperbolehkan di dalam aglomerasi," kata Hery.

4. Penyekatan jelang pelarangan mudik sudah disiapkan

Mudik Dilarang, Warga Siap Cari Alternatif untuk Bisa Pulang KampungPemerintah larang mudik, petugas berjaga di salah satu wilayah Banten untuk mengawasi pemudik. ANTARA FOTO/Fauzan

Hery mengatakan, pihaknya pun telah menyiapkan 151 titik penyekatan di seluruh wilayah di Jabar. Titik sekat itu lebih banyan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 50 titik.

Untuk membedakan pemudik dan pelaku kegiatan perjalanan, Hery mengatakan telah memiliki protap untuk membedakannya.

"Nanti di lapangan kelihatan kan di dalam batasnya, nanti di dalam batas aglomerasi ya misal di Kabupaten Bandung, di Kabupaten Bandung Barat itu bukan pelaku mudik ya, kan berkegiatan pelaku perjalanan di dalam aglomerasi," ucapnya.

Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Polda Jabar Akan Tindak Tegas Shuttle Nekat!

Baca Juga: Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik Lokal

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya