Luasan RTH Minim, Sekda Ema Ibaratkan Bandung Seperti Kapal Mau Karam

Bandung sudah kurang asri lagi

Bandung, IDN Times - Dalam peringatan hari lingkungan hidup di Kota Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Ema Sumarna berkelakar bahwa kota ini mirip kapal yang mau karam. Penyebabnya karena kondisi lingkungan di Kota Bandung makin tidak kondusif seiring pertambangan jumlah penduduk dan bangunan yang ada di daerah perbatasan.

Hal yang setelah dia menyoroti luasan ruang terbuka hijau (RTH) yang amat minim. Menguitip data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, pada 2020 luas RTH mencapai 2.048,97 hektare atau hanya 12,25 persen dari luas wilayah Bandung yang mencapai 167,3 kilometer persegi.

Ema menyebut, jika menganut pada Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka setiap daerah semestinya luasa RTH berada di angka 30 persen dari total lahan.

"Artinya Kota Bandung menghadapi persoalan yang tidak dianggap ringan," kata Ema, Selasa (20/6/2023).

1. Luas lahan tidak sepadan dengan jumlah penduduk

Luasan RTH Minim, Sekda Ema Ibaratkan Bandung Seperti Kapal Mau KaramIlustrasi RTH (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurutnya, luasan RTH ini seharusnya bisa memberikan kenyamanan pada masyarakat yang tinggal di Kota Bandung. Sayangnya karena luas RTH tidak memadai maka bisa berdampak pada psikologis masyarakat.

Masih mengutip data BPS jumlah warga di Kota Bandung sekarang mencapai 2.452.943 jiwa. Ini didominasi kelompok usia usia 0-44 tahun. Dari kelompok umur tersebut, penduduk dengan usia 25-29 tahun paling dominan, yakni 199.275 jiwa.

Sementara dari laman rth.bandung.go.id pada 12 tahun yang lalu, RTH di Kota Bandung luasnya lebih sempit dibandingkan 2020. Pada 2007, menurut data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, RTH di Kota Bandung hanya 8,76 persen dibandingkan luas wilayah saat itu. Atau, sekitar 1.700 hektare.

Sementara itu, pada 2019, luas RTH di Kota Bandung hanya berbeda beberapa kilometer dengan 2020. Atau, mengalami peningkatan. Luas RTH pada 2019 mencapai 2.043,52 hektare, atau sekitar 12,22 persen.

"Kalau saya ilustrasikan kota ini seperti kapal mau karam," kata Ema.

2. Inginkan fasos dan fasum di perumahan jadi lahan milik Pemkot

Luasan RTH Minim, Sekda Ema Ibaratkan Bandung Seperti Kapal Mau KaramFB Kian Jaya Properti

Untuk mengatasi ketimpangan ini, Ema akan mengupayakan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di perumahan dijadikan milik Pemkot Bandung. Itu demi meminimalisir penggunaan lahan menjadi bangunan, ketimbang ruang terbuka hijau.

Terlebih Pemkot Bandung kewalahan jika harus mengeluarkan anggaran untuk perluasan RTH di mana lahan pun makin menyempit. Maka, pemanfaatan lahan yang ada harus dipertahankan agar luas RTH tidak berkurang.

"Kita harus sama-sama memperhatikan lingkungan agar tidak menimbulkan persoalan baru," ungkap Ema.

Dia menilai saat ini di Kota Bandung kawasan RTH di tengah kota yang masih nyaman ada di daerah Babakan Siliwangi dan Taman Dewi Sartika. Selain itu beberapa RTH terdapat di perusahaan seperti Pindad. Dia berharap lahan-lahan tersebut tetap asri dan dipertahankan.

3. Sayangkan kondisi daerah penunjang yang mulai tergerus

Luasan RTH Minim, Sekda Ema Ibaratkan Bandung Seperti Kapal Mau KaramIDN Times/Istimewa

Di sisi lain, Ema sangat berharap pemerintah daerah seperti di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat bisa ikut memperhatikan kawasan yang bersinggungan dengan Kota Bandung. Saat ini daerah Bandung Utara sudah banyak bangunan yang bisa berdampak buruk pada Kota Bandung.

Daerah yang semestinya jadi kawasan konservasi lingkungan berubah. Yang ditakutkan adalah dampak negatifnya seperti banjir di perkotaan.

"Seharusnya diamankan agar ada lingkungan yang lebih baik untuk kepentingan di masa mendatang," paparnya.

Baca Juga: 10 Potret Tepi Kota Healing, Wisata Kids Friendly di Kota Bandung

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Larang Penggunaan Plastik di Swalayan dan Pasar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya