Lahan PT KAI yang Sempat Disengketakan Akhirnya Dibangun Masjid

PT KAI tak ingin disebut menghilangkan rumah ibadah

Bandung, IDN Times - PT Kerata Api Indonesia (KAI) akhirnya memutuskan untuk membangun masjid di lahan yang sebelumnya sempat disengketakan oleh masyarakat di Jalan Cihampelas Nomor 149, Bandung. Masjid ini dibangun untuk memfasilitasi masyarakat sekitar maupun wisatawan yang kerap berbelanja di daerah Cihampelas.

Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Fredi Firmansyah mengatakan, pembangunan masjid oleh PT Kai sebenarnya buka hal baru. Pihaknya kerap membangun tempat ibadah di sejumlah aset lahan agar bisa digunakan secara seksama. Pun dengan pembangunan masjid kali ini juga agar fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan nantinya.

"Ini juga memberi sinyal kepada masyarakat bahwa kita tidak pernah ada keinginan meruntuhkan masjid. Buktinya kita sekarang membangun masjid," ujarnya dalam peletakan batu pertama Masjid Baitus Sujuud, Kamis (12/10).

1. Sebutan oknum bahwa PT KAI ingin menghilangkan rumah ibadah tidak benar

Lahan PT KAI yang Sempat Disengketakan Akhirnya Dibangun MasjidIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, sempat tersebar pesan di media sosial bahwa PT KAI ingin menghancurkan rumah ibadah di kawasan ini. Hal itu pun ditepis oleh Fredi. Menurutnya sedari awal pihaknya tidak pernah berkeinginan menghilangkan rumah ibadah yang selama ini sudah digunakan warga musim di sekitar maupun wisatawan ketika bertandang ke Cihampelas,

Hanya saja PT KAI ingin memperbaiki aset tersebut agar tidak acak-acakan. terlebih aset ini sebenarnya lahan milik PT KAI, bukan orang lain yang kemudian dimanfaatkan seenaknya.

"Jadi kami memang dari awal ingin membangun masjid di sini," kata Fredi.

2. Desain masjid dibuat lebih futuristik

Lahan PT KAI yang Sempat Disengketakan Akhirnya Dibangun MasjidIDN Times/Debbie Sutrisno

Fredi menuturkan desain Masjid Baitus Sujuud akan dibuat menarik dan futuristik. Sehingga warga bisa senang ketika berkunjung dan beribadah di masjid ini.

Desain bagian atas akan dibuat dengan bentuk dasar atap mengadopsi atap khas bangunan tropis (atap Pelana/Perisai). Kemudian ada bentuk segi lima yang menggambarkan jumlah salat fardhu lima waktu. Di tengahnya ada kaligrafi Allah yang didefisnisikan bahwa Allah lah yang selayaknya jadi fokus dan tujuan hidup manusia (Tauhid).

Selain itu di bagian atap ada bidang dengan kompisisi kotak panjang kecil di bawah dan segitiga yang membesar ke atas. ini untuk menggambarkan bahwa manusia yang beriman dan bertaqwa pasti akan dibimbing oleh Allah dari kesempitan, kesulitan, dan kegelapan menuju kelapangan, kemudahan, dan kemenangan.

"Ini desainnya dari internal kita sendiri. tapi memang dibuat unik sesuai dengan pemikiran Pak Gubernur Ridwan Kamil yang suka mendesain masjid unik juga," paparnya.

Sedangkan untuk nama Baitus Sujuud dipilih untuk menegaskan bahwa ibadah salat yang identik dengan bersujud. Dan itu menjadi ciri khas ibadah dalam Islam yang tidak ditemukan dalam peribadatan agama lain.

3. Anggaraan pembangunan masjid Rp1,5 miliar dan diharap rampun dalam tiga bulan

Lahan PT KAI yang Sempat Disengketakan Akhirnya Dibangun MasjidIDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk membangun masjid ini,PT KAI membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. Sedangkan waktu pembangunan masjid ini diperkirakan selesai dalam tiga bulan ke depan.

Sementara terkait dengan rumah dinas yang sudah terbangun di lahan ini, Fredi belum bisa memastikannya akan diperbaiki atau dirubuhkan.Namun berdasarkan masukan dari sejumlah ahli bangunan ini sudah kurang layak pakai.

"Nanti mungkin bisa diratakan dan dibangun bangunan baru.Tapi kita akan pikirkan lagi," kata dia.

4. Kasus sengketa lahan sudah terjadi cukup lama

Lahan PT KAI yang Sempat Disengketakan Akhirnya Dibangun MasjidIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Kuasa Hukum PT KAI Andi Sukandi menegaskan, aset yang saat ini dibangun masjid sebelumnya dikuasai tanpa hak dan kemudian diubah menjadi sarana ibadah tanpa izin dan sepengetahuan PT KAI. Bahkan oknum penyerobot menggunakan isu sara untuk melibatkan massa agar membantu mempertahankan aset yang bukan miliknya.

Andi menyebut aset seluas 1.686 meter persegi tersebut merupakan milik mutlak PT KAI berdasarkan alas hak berupa AJB No. 232 sejak tahun 1954. Aset tersebut digunakan sebagai rumah dinas untuk tujuh (7) pegawai / pejabat PJKA dengan SPR No.46/Akom/75 tanggal 24 Juni 1975.

Pada tahun 2007, aset tersebut ditertibkan dan penghuni diminta untuk mengosongkannya. Saat itu telah terjalin kesepakatan dengan tujuh (7) penghuni dan mereka sudah menerima uang tali kasih serta dilaksanakan serah terima dengan PT KAI. Namun, anak cucu dari salah satu penghuni atas nama Hadiwinarso mewakafkan tanah negara tersebut kepada penghuni saat ini atas nama Hari Nugraha,” beber Andi.

Menurut Andi, proses penyerahan dan pemberian wakaf tersebut adalah pelanggaran hukum karena benda yang dijadikan wakaf merupakan tanah milik orang lain dalam hal ini milik PT KAI. Atas dasar itu, PT KAI berhak mengambil kembali aset tersebut yang merupakan milik negara.

5. PT KAI diharap segera menyelesaikan izin baru untuk pembangunan masjid

Lahan PT KAI yang Sempat Disengketakan Akhirnya Dibangun MasjidIDN Times/Debbie Sutrisno

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Kecamatan Coblong Krinda Hamidipraja meminta agar PT KAI bisa segera menyelesaikan perizinan pembangunan masjid. Sebab data yang ada sekarang di lahan ini dibangunnya bukan masjid, melainkan rumah dinas.

"Lokasi awalnya kan ini rumah dinas sekarang jadi rumah ibadah jelas berbeda izinnya," kata dia.

Meski sudah dilakukan peletakan batu pertama, PT KAI tetap harus sesegera mungkin menyelesaikannya. Karena meski yang dibangun masjid tapi aturan tetap harus diikuti.

Di sisi lain, Krinda berharap masyarakat tidak membuat kericuhan kembali di lahan ini. PT KAI dan masyarakat yang sempat beradu mulut harus bisa bermusyawarah karena tujuan kedua belah pihak sama, yakni ingin membangun masjid di daerah Cihampelas.

Baca Juga: Cara PT KAI Meluruskan Isu Penggusuran Masjid di Cihampelas

Baca Juga: PT KAI Awasi 351 Titik Rawan Jalur Mudik Nataru di Jawa dan Sumatera

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya