KSPSI Jabar: Perbaiki Fasilitas BPJS, Baru Naikan Iuran 

Kenaikan iuran kemungkinan untuk kelas I dan II

Bandung, IDN Times - Polemik keinginan badan eksekutif untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan sampai 100 persen kian kencang. Penolakan keinginan tersebut terus disuarakan. Tak hanya di tingkat pusat, aksi menolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan juga ramai di sejumlah daerah, salah satunya di Jawa Barat.

Dalam sebuah aksi di depan kantor DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi, ratusan buruh melancarkan penolakan atas keinginan pemerintah menaikkan iuran tersebut. Buruh menilai kenaikan tersebut belum ideal karena selama ini fasilitas akses kesehatan untuk BPJS Kesehatan pun masih jelek.

"Ini menyengsarakan kita rakyat Indonesia. Buruh setiap tahun naik (iurannya). Karena buruh tidak dinilai nominal tapi presentase. Kalau UMK naik, BPJS juga naik," ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Rabu (4/9).

1. Audit juga kenapa dana BPJS bisa defisit

KSPSI Jabar: Perbaiki Fasilitas BPJS, Baru Naikan Iuran IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain memperbaiki fasilitas kesehatan, KSPSI Jabar juga mendesak pemerintah melakukan audit secara mendetail apa yang membuat keuangan BPJS Kesehatan defisit triliunan rupiah. Jangan sampai ada pemainan uang kotor yang membuat defisit terjadi.

"Tingkatkan pelayanan baru naik. Kalau sudah bisa dirasakan manfaatnya baru dinaikkan iurannya," papar Roy.

Dia berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menentukan sikap atau aturan tertentu yang kemudian berdampak pada penurunan kesejahteraan seluruh pekerja. Pemerintah seharusnya bisa memberikan program yang menunjang pekerja sehingga dampaknya pada perekonomian negara secara menyeluruh.

2. Kenaikan iuran untuk mandiri kelas I dan II

KSPSI Jabar: Perbaiki Fasilitas BPJS, Baru Naikan Iuran IDN Times/Arief Rahmat

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mandiri kelas I dan mandiri kelas II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2019. Tarif iuran mandiri kelas I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan tarif iuran mandiri kelas II Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.

"Kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," katanya, di di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Senin (2/9).

3. Tinggal menunggu persetujuan presiden

KSPSI Jabar: Perbaiki Fasilitas BPJS, Baru Naikan Iuran ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ia mengatakan kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, melalui penerbitan Peraturan Presiden (PP). Aturan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Ini kan kelas I Rp160.000, kan yang sekarang (kenaikan ditolak DPR) PBI kelas III. (Naiknya untuk kelas I dan II) nunggu perpres dulu ya. Kita menutup defisit dengan cara menyesuaikan iuran," jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, kenaikan BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memperbaiki defisit yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

"Tidak cukup menaikkan iuran PBI saja. Kelas I dan II juga harus dinaikkan. Yang kaya, bantu miskin. Yang sehat, bantu sakit. Itu kan untuk sosial," tuturnya.

4. Jika iuran tidak dinaikan defisit akan makin lebar

KSPSI Jabar: Perbaiki Fasilitas BPJS, Baru Naikan Iuran IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, jika tarif iuran BPJS tidak dinaikan, diperkirakan defisit akan terus melonjak setiap tahunnya, bahkan bisa mencapai Rp77,9 triliun pada 2024.

"Kalau ngga dilakukan upaya-upaya yang bersifat policy mix, artinya dalam tingkatkan iuran. Maka setiap tahun defisit ini akan semekin lebar," kata Fachmi Idris di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9).

Baca Juga: Buruh Kota Malang Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS

Baca Juga: Tolak Kepmen Soal Tenaga Kerja Asing, Buruh Demo di Gedung DPRD Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya