Komplotan Pencuri Motor di Wilayah Bandung Raya Ditangkap Polisi

Satreskrim Polrestabes Bandung kembalikan motor korban pencurian

Bandung, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Bandung, tangkap satu komplotan yang beranggotakan lima pelaku pencurian motor serta dua penadah, yang sering kali beraksi di Kota Bandung.

Selain di Kota Bandung, para pelaku juga kerap melakukan aksinya dibeberapa wilayah seperti Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengembalikan kendaraan kepada dua orang pemilik motor yang berhasil terdata.

Salah satunya adalah Anas. Pria 31 tahun ini sempat dipusingkan ketika motornya yang diparkir di depan kontrakan di sekitar Cibuntu, akhir September 2023. Motor yang selama ini digunakan bekerja hilang sekitar pukul 04.00 WIB.

"Hilang padahal di pakir di depan masjid kontrakan saya, tapi hilang dicuri," kata Anas ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (2/10/2023).

1. Biasa dipakai narik penumpang buat uang tambahan

Komplotan Pencuri Motor di Wilayah Bandung Raya Ditangkap PolisiIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat motor hilang Anas sangat kebingungan karena hanya punya satu kendaraan untuk bekerja. Bahkan motor itu pun sering digunakannya ngojek sebagai tambahan penghasilan untuk anak dan istrinya.

"Saya kan punya beberapa anak, motor itu saya gunakan untuk tambahan uang mereka. Pas hilang seminggu kemarin gak ngojek, kerja juga jadi susah," kata Anas.

Ketika Anas dihubungi kepolisian seiring penangkapan polisi untuk kendaraan yang dicuri, dia sangat senang. Karena hanya dengan kendaraan ini Anas bisa kembali mencari uang tambahan.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada kepolisian karena bisa mendapat motor ini," kata dia.

2. Polisi berhasil ringkus komplotan pencuri motor

Komplotan Pencuri Motor di Wilayah Bandung Raya Ditangkap PolisiIDN Times/Debbie Sutrisno

Polrestabes sebelumnya telah berhasil mengamankan enam pelaku yang menjadi komplotan pencuri sepeda motor. Enam pelaku yang diamankan satu diantaranya berjenis kelamin perempuan. Perempuan itu saat beraksi melakukan pencurian, bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar, saat rekannya membobol motor.

Pelaku lainnya, ada yang bertugas sebagai joki, pemetik dan penjual. Adapun para pelaku ditangkap setelah salah seorang ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Komplotan ini tercatat ada beberapa LP (laporan polisi)," ungkapnya.

3. Pencuri sasar kos-kosan hingga minimarket

Komplotan Pencuri Motor di Wilayah Bandung Raya Ditangkap PolisiIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pelaku, polisi amankan beberap kunci curian dan 100 unit motor. Motor-motor itu diamankan tak hanya dari komplotan tersebut. Motor curian lainnya didapat dari dua orang penadah yang diamankan saat dilakukan pengembangan.

"Kita juga amankan dua orang penadah, di Tasikmalaya," katanya.

Adapun sasaran komplotan ini, merupakan kendala yang terpakai di kondisi yang sepi seperti, perumahan, parkiran minimarket, serta kost-kostan.

Untuk pelaku pencurian motor, polisi terapkan pasal 363 KHUPidana dan untuk pelaku penadah motor curian, dikenakan pasal 480. Adapun ancaman pidana dari pasal yang diterapkan, paling singkat lima tahun bui.

Baca Juga: Polisi di Cimahi Berhasil Lumpuhkan Dua Begal Bersenjata saat Beraksi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya