Kebakaran, Kerugian Pedagang Pasar Sadang Serang Capai Rp17 Miliar

Pedagang minta pasar bisa segera dibuka

Bandung, IDN Times - Sekitar 170 kios yang ada di Pasar Sadang Serang, Kota Bandung, terbakar pada Jumat (4/8/2023). Kebakaran ini terjadi pada malam hari dan baru bisa dipadamakan sekitar dua jam. Namun, hingga hari ini, Senin (7/8/2023), tim dari pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan karena masih ada titik api yang diprediksi bisa membesar.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sadang Serang Aris Hermansyah mengatakan, para pedagang yang mengalami kebakaran sudah ikhlas dengan kejadian ini. Mereka pun berharap agar kepolisian segera melepaskan police line sehingga pedagang bisa membereskan kios yang terbakar sehingga segera berjualan kembali.

"Intinya kami ikhlas dengan musibah ini dan tidak menginginkan tahu penyebab kebakaran. Ini yang diharapkan agar bisa segera berjualan saja," kata Aris ditemui di Pasar Sadang Serang, Senin (7/8/2023).

Saat ini paguyuban pun sudah berkoodinasi dengan pemerintah kota dan kepolisian agar pedagang bisa segera masuk ke area pasar dan membereskan kios-kios.

1. Pedagang rugi besar karena kejadian ini

Kebakaran, Kerugian Pedagang Pasar Sadang Serang Capai Rp17 MiliarKebakaran di Pasar Sadang Serang, Kota Bandung.

Aris mengatakan, pedagang yang kiosnya terbakar mengalami kerugian sekitar Rp80 juta hingga Rp200 juta. Jika dirata-rata pedagang alami kerugian Rp100 juta maka total seluruh pedagang mencapai Rp17 miliar dalam kebakaran tersebut.

Jumlah tersebut bisa lebih besar karena saat ini masih ada barang pedagang yang tersisa di sejumlah kios seperti ayam atau daging di lemari pendingin. Jika barang tersebut tidak segera diambil maka pedagang bakal lebih rugi.

"Harapannya hari ini bisa selesai ini oleh kepolisian, garis polisi dicopot jadi kita bisa beberes sampai malam. Jadi beso (Selasa) bisa jualan lagi," kata dia.

2. Siapkan tempat berjualan sementara

Kebakaran, Kerugian Pedagang Pasar Sadang Serang Capai Rp17 MiliarIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan pihaknya telah menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS). Namun, ternyata upaya ini ditolak para pedagang pasar.

"Setelah kami langsung berdiskusi, para pedagang ternyata tidak mau ada TPPS. Hal yang diinginkan oleh mereka itu percepatan penarikan police line. Kita coba akomodir, tapi tentu tetap harus hormati SOP dari instansi lain, yakni Inafis Kepolisian," ucapnya.

Untuk batas waktu dibukanya garis polisi, Ema menambahkan, pihaknya ingin segera bisa merealisasikan keinginan para pedagang. Namun, harus tetap bergerak sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.

"Karena pendinginan juga perlu waktu. Saya ingin secepatnya. Inafis juga hari ini berbarengan. Jangan dipatok kalau hari ini selesai memungkinkan atau tidak," imbuhnya.

Terkait bantuan subsidi dari anggaran belanja tak terduga (BTT), Ema mengaku, opsi untuk hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.

"Kita lihat dulu perhitungannya. Jangan sampai ada pedagang yang merasa dirugikan atau tidak proporsional dengan kebutuhannya. Kita akan bahas ini lebih lanjut. Subsidi juga ada di Permendagri nomor 77 tahun 2020," ungkapnya.

Agar kejadian serupa tak terjadi lagi di pasar lainnya, Ema mengimbau untuk mengevaluasi aspek keamanan infrastruktur pasar.

"Lewat Diskar PB kita lihat nanti aspek keamanan ancaman kebakaran. Harus di ke jajarannya jangan sampai kembali berulang ada kejadian merugikan pedagang lagi," tutur Ema.

3. Polisi ingin pastikan pasar benar-benar aman

Kebakaran, Kerugian Pedagang Pasar Sadang Serang Capai Rp17 MiliarKebakaran di Pasar Sadang Serang Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, secepatnya garis polisi akan dibuka setelah proses pendinginan bara api selesai.

"Kita tunggu dulu apinya selesai. Harus benar-benar aman. Setelah itu tim Inafis akan turun menentukan agar tidak ada asumsi. Kita olah TKP dan saksi, baru simpulkan," kata Agah.

Baca Juga: Sebuah Musala di Pasar Sadang Serang Terhindar dari Kebakaran 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya