Jabar Darurat Tindak Asusila di Lembaga Pendidikan 

Kejahatan seksual makin marak

Bandung, IDN Times - Dalam sepekan ke belakang kasus asusila terhadap siswa di Jawa Barat mencuat ke permukaan. Mulai dari kasus pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung, kasus pelecehan siswa di sebuah pesantren di Tasikmalaya, dan terbaru 10 santri yang dilecehkan guru agama di Kota Depok.

Apa yang sedang terjadi dengan lembaga pendidikan kita? Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengaku prihatin dengan sejumlah kasus tersebut. Kasus itu menciderai lembaga pendidikan, terutama para pemuka agama karena kejadiannya mayoritas di pesantren.

Meski mereka hanya segelintir orang atau bisa disebut oknum yang memanfaatkan lembaga pendidikan agama, tindak asusila yang terjadi dikhwatirkan menimbulkan stigma negatif masyarakat pada lembaga pendidikan seperti pesantren.

Dengan kasus yang bermunculan, Jabar bisa dikatakan darurat kekerasan seksual. "Tapi darurat ini mungkin hanya sementara karena banyaknya kasus sekarang yang menghebohkan. Dengan kondisi darurat ini semua pihak harus bisa mengatasi kekerasan seksual," kata Cecep saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

1. Pengawasan lembaga pendidikan harus diperketat

Jabar Darurat Tindak Asusila di Lembaga Pendidikan Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Kondisi sekarang yang memperlihatkan banyaknya pelajar bagi di sekolah formal maupun lembaga pendidikan agama yang mengalami pelecehan seksual menjadi cambuk bagi pemerintah daerah. Di Jawa Barat, gubernur, wali kota, atau bupati harus bersikap keras pada perbaikan lembaga pendidikan.

Artinya, harus mulali dipersiapkan aturan lebih ketat dalam pengawasan lembaga pendidikan. Kebijakan yang diambil bisa mengatur mengenai model pengawasan, sertifikasi sekolah dan pengajar, hingga mewajibkan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas lembaga pendidikan.

"Lembaga pendidikan seperti pesantren ini semakin banyak, tapi ada juga yang berdiri tapi tidak memenuhi persyaratan. Jadi sekarang sudah saatnya ada warning (peringatan) untuk pemerintah daerah," kata Cecep.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat, 2021 angka kasus kekerasan pada anak meningkat. LPA mencatat setidaknya ada 100 kasus laporan yang diterima sepanjang Januari hingga awal Desember 2021.

Pada minggu ketiga Oktober 2021 saja, jumlah pelaporan anak yang mendapat pelecehan seksual sudah 14 orang. Kemudian ada 2 kasus penelantaran, 1 kasus sodomi, 2 kekerasan fisik, dan 2 kekerasan psikis. Persoalan ini meningkat 2 kali lipat dibandungkan 2020.

2. Sertifikasi tenaga pendidik penting dan harus diperkuat

Jabar Darurat Tindak Asusila di Lembaga Pendidikan hidayatullah.com

Menurut Cecep, salah satu upaya untuk meminimalisir tindak asusila kepada siswa yakni dengan melakukan sertifikasi kepada seluruh tenaga pendidik baik di lembaga pendidikan formal maupun non-formal. Selama ini mungkin sudah ada sertifikasi tersebut, tapi kurang kuat. Masih ada beberapa aspek yang harus diperkuat, termasuk jumlah tenaga pendidikan yang mengikuti sertifikasi tersebut.

Dengan melakukan tes termasuk dari sisi psikologis, bisa memberikan gambaran kepada pengawas bagaimana kondisi tenaga pendidik tersebut. Langkah ini diharap bisa membuat siswa yang diajar terhindar dari kekerasan yang dilakukan tenaga pendidik termasuk tindak asusila.

"Jadi tenaga pendidik ini bukan hanya sekedar guru. Mereka juga jadi orang yang mengedukasi siswanya. Untuk itu mereka harus benar-benar tersertfikasi," ungkap Cecep.

3. Lembaga pendidikan yang tertutup dari masyarakat kemungkinan besar bermasalah

Jabar Darurat Tindak Asusila di Lembaga Pendidikan Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk menghindari kejadian serupa di lembaga pendidikan, Cecep mengajak masyarakat ikut serta mengawasi. Saat ini banyak lembaga pendidikan yang berdiri di dekat pemukiman masyarakat. Pengawasan dari masyarakat bisa dilakukan agar tidak ada aktivitas menyimpang dilakukan di kawasan pendidikan tersebut.

Jika ada oknum dalam lembaga pendidikan sekitar biasanya tempat tersebut lebih tertutup. Artinya, kehidupan siswa atau santri di lembaga pendidikan itu tidak bisa dipantau masyarakat sekitar.

"Kalau ada yang ditutupi biasanya lembaga pendidikan itu tercabut dalam akar kehidupan masyarakat. Lebih tertutup lah intinya," kata dia.

Maka sangat penting pengawasan dari masyarakat, karena bisa jadi lembaga pendidikan kurang terawasi oleh pemerintah baik tingkat daerah atau pusat.

 

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual, KemenPPPA Dorong Pesantren Ramah Anak

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kejati Jabar Usut Tuntas Kasus Kejahatan HW

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya