Dishub Bandung Diimbau Tangkap Pengguna Skuter Listrik di Jalan Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang sementara keberadaan GrabWheels. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, selama ini belum ada kejelasan apakah GrabWheels masuk dalam kategori kendaraan bermotor atau seperti sepeda biasa.
"Kalau kita sudah tahu klasifikasi ini apa nanti baru bisa dipastikan. Bila sepeda maka skuter listrik ini akan ada di jalur sepeda. Tapi kan kita tidak tahu," ujar Yana saat ditemui, Kamis (27/12).
1. Sudah minta Kadishub agar skuter ini jangan dulu beroperasi di jalan raya
Yana menuturkan, sejauh ini dia sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar tak mengizinkan skuter listrik seperti Grabwheels disewakan kepada masyarakat dan digunakan di jalan raya. Dia pun sudah meminta pihak kepolisian ikut serta melarang keberadaannya.
"Kalaupun mau mangga (silakan) di komplek, perumahan, atau CFD (car free day). Jadi area terbatas, sangat terbatas. Tapi tetap helmnya (dipakai), riskan loh," kata Yana.
2. Kalau ada pengguna skuter listrik di jalan raya tangkap saja
Selama ini pemerintah daerah telah meminta pelaku usaha yang menyewakan skuter listrik agar mengimbau masyarakat tidak menggunakannya di jalan raya. Penggunaan alat ini bisa membahayakan bukan hanya pengendara tapi pihak lain yang ada di jalan.
Untuk mempertegas, dia pun meminta Dishub atau anggota polisi bisa menangkap masyarakat yang melanggar aturan penggunaan skuter listrik di jalan raya.
"Kalau kata saya mah tangkap weh (saja)," papar Yana.
3. Teknologi tidak bisa dibendung, tapi keamanan itu penting
Menurut Yana, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk perusahaan penyedia layanan skuter listrik agar memberikan imbauan kepada pengguna untuk tidak menggunakan skuter listrik di jalan raya. Kemajuan teknologi seperti skuter listrik memang tidak bisa dibendung, tapi keamanan tetap harus diutamakan.
"Saya ngeri loh waktu itu lewat di Pasupati gitu, aduh ada ngebonceng anak kecil tanpa helm, itu kan motor ngeeeenng ngeeeenng, kalau kesabet (terserempat) ngacleng, punten (maaf) ya maksudnya kan bukan kita apa ya nggak ini sama teknologi, ada faktor risiko yang tinggi," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Larang GrabWheels Beroperasi di Kota Bandung