Dilantik di Gedung KAA, 120 Anggota DPRD Diminta Lanjutkan Pembangunan Jabar

Mereka diminta meneruskan upaya membangun Jabar yang

Bandung, IDN Times - Sebanyak 120 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jawa Barat resmi dilantik. Pelantikan para anggota dilakukan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9).

Dari seluruh partai yang ikut serta dalam pemilihan umum April 2018, tidak semua partai yang mampu menembus kursi DPRD Jabar. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada enam partai politik gagal mendapat kursi di DPRD Jawa Barat, antara lain PBB, PKPI, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Hanura, dan PSI. Sementara 10 Parpol lainnya berhasil menduduki kursi legislatif DPRD Jawa Barat dengan raihan kursi masing-masing.

Dari total 120 kursi DPRD Jawa Barat, Partai Gerindra menempati urutan pertama dengan raihan 25 kursi, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 21 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 20 kursi, dan Partai Golkar 16 kursi.

Sisanya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi dan Partai Perindo 1 kursi.

1. Anggota DPRD harus ikut serta membangun pemerataan ekonomi

Dilantik di Gedung KAA, 120 Anggota DPRD Diminta Lanjutkan Pembangunan JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, anggota DPRD yang baru harus ikut serta dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa membangun perekonomian Jawa Barat secara merata. Saat ini pemerintah daerah tengah membangun pusat perekonomian baru dengan membangun berbagai infrastruktur seperti Pelabuhan Patimban, bandara di Kertajati, Bendungan Jati Gede, dan pembangunan di Jabar bagian selatan.

"Kita harus mendorong untuk mendekatkan pusat pelayanan bagi masyarakat seperti di bidang kesehatan, pendidikan, hingga pendistribusian guru ke berbagai daerah," ujar Ineu dalam sambutan rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024 di Gedung Merdeka, Senin (2/9).

2 Masih ada raperda yang perlu ditindaklanjuti anggota DPRD baru

Dilantik di Gedung KAA, 120 Anggota DPRD Diminta Lanjutkan Pembangunan JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Ineu, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan anggota DPRD Jabar yang baru, seperti sejumlah rencana peraturan daerah (raperda). Sebab dari ajuan raperda ada beberapa yang belum sempat dibahas hingga tuntas, di antaranya pembahasan evaluasi peraturan daerah mengenai rencana tata ruang dan wilayah (rtrw) 2009-2029 hingga volume APBD untuk operasional Pemprov Jabar.

Selama lima tahun menjabat, DPRD dan Pemprov Jabar telah menghasilkan 79 peraturan daerah guna menunjang kesejahteraan masyarakat. Dari total tersebut sembilan peraturan daerah merupakan inisiatif dari DPRD Jabar.

3. Perjuangan membangun Jabar boleh berhenti

Dilantik di Gedung KAA, 120 Anggota DPRD Diminta Lanjutkan Pembangunan JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Pada penutupan sambutannya, Ineu menyebut pemberhentian anggota DPRD Jabar yang sekarang bukan berarti membuat perjuangan untuk membangun provinsi ini berhenti. Sikap melayani rakyat harus ditanamkan bagi siapapun anggota DPRD yang terpilih.

"Seseorang bisa saja kehilangan atau mendapatkan posisi, tapi kepemimpinan tetap akan melekat pada siapapun untuk mendorong perbaikan," ujarnya.

Baca Juga: Bayi Berumur Tiga Bulan Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya