Daerah yang Ingin Terapkan New Normal Harus Selesaikan PSBB-nya

Skema daerah untuk nomal baru harus diketahui kemenkes

Bandung, IDN Times - Sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan diri untuk menerapkan aturan new normal atau normal baru. Dengan skema ini aktivitas masyarakat bisa kembali normal dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, saat ini ada 15 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona biru. Artinya aktivitas warga bisa kembali seperti biasa 100 persen.

Meski demikian, normal baru atau disebut juga adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa berjalan ketika daerah itu sudah menyelesaikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional yang sebelumnya diterapkan.

"Yang sudah persiapan (normal baru), bahwa AKB ini mesti melaksanakan PSBB secara proposional. PSBB ini sesuai dengan aturan dari bupati atau wali kota," kata Daud dalam konferensi pers, Selasa (2/6).

1. Cabut dulu status PSBB-nya baru terapkan normal baru

Daerah yang Ingin Terapkan New Normal Harus Selesaikan PSBB-nyaSejumlah toko pakaian di Bandung mulai buka. IDN Times/Debbie Sutrisno

Daud pun kembali menegaskan bahwa skema AKB tidak bisa dilakukan berbarengan dengan PSBB proposional. Dengan demikian, daerah harus mencabut terlebih dahulu keputusan PSBB untuk kemudian beralih pada AKB.

"Ini (PSBB) adalah izin dari Menteri Kesehatan karena semua izin dari sana yang dalam prosesnya difasilitasi provinsi," kata dia.

2. Tidak ada kesalahan data ketika daerah di Jabar lakukan konsep AKB

Daerah yang Ingin Terapkan New Normal Harus Selesaikan PSBB-nyaGerai makanan bersiap ikuti skema normal baru. IDN Times/Debbie Sutrisno

Daud pun memastikan 15 daerah yang masuk zona biru bisa menerapkan konsep new normal atau normal baru. Penerapan itu tidak akan menyalahi aturan meski tidak masuk dalam daftar 102 daerah yang mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang menjadi percobaan normal baru oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, daerah yang memungkinkan menerapkan konsep ini di Jabar bisa melakukan normal baru.

"Kami masuk dalam beberapa provinsi yang diizinkan. Makanya kita mengeluarkan apa yang disebut adaptasi kebiasaan baru (AKB)," ujarnya

3. Daerah zona biru sudah pasti bisa menerapkan normal baru

Daerah yang Ingin Terapkan New Normal Harus Selesaikan PSBB-nyaIDN Times/Debbie Sutrisno

Daud menyebut, daerah yang bisa menerapkan konsep normal baru seharusnya yang masuk dalam zona biru sesuai data Pemprov Jabar. Sebab daerah dalam zona ini artinya tidak banyak penyebaran virus corona. Dengan demikian warga bisa melakukan aktivitas seperti biasa tapi tetap memerhatikan protokol kesehatan.

"15 daerah itu zona biru. Sedangkan ada 12 daerah masih zona kuning, level 3 (belum bisa new normal)," ujar Daud.

Baca Juga: Direstui Ridwan Kamil, 15 Daerah di Jabar Belum Terapkan New Normal

Baca Juga: [FOTO] Begini Kondisi Jalan Kota Bandung di Tengah PSBB Proporsional

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya