Bawaslu Bandung: Kehadiran Probowo di Apdesi Jabar Tak Langgar Aturan 

Kades seharusnya tak ikut kampanye

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan kehadiran calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam acara Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) di Gor Citra, Kota Bandung, beberapa waktu lalu tidak melanggar aturan. Kepastian ini pun sudah disampaikan ke Bawaslu Jabar sebagai hasil monitoring di lapangan.

"Kemarin di Bandung ada acara Apdesi melibatkan seluruh perangkat desa di Jabar, dari pengawasan kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran, karena tidak ada ajakan memilih," kata Ketua Bawaslu Bandung Dimas Aryana dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/11/2023).

1. Prabowo datang sebagai Menhan

Bawaslu Bandung: Kehadiran Probowo di Apdesi Jabar Tak Langgar Aturan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menurutnya, tim Bawaslu Kota Bandung memastikan dalam acara tersebut tidak ada atribut peserta pemilu. Prabowo dan tim pun tidak menyebarkan bahan kampanye kepada peserta atau menyampaikan visi dan misi sebagai calon presiden.

"Yang ada disampaikan sebagai Menhan. Dan tidak ada ajakan memilih dari calon presiden Republik Indonesia," paparnya.

2. Pengawasan dilakukan secara melekat

Bawaslu Bandung: Kehadiran Probowo di Apdesi Jabar Tak Langgar Aturan Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepastian ini, lanjut Dimas, sudah dipastikan sesuai dengan pantauan tim yang hadir dalam acara. Musababnya, pemantauan tersebut dilakukan secara melekat dan hasilnya memang tidak ada pelanggaran kampanye.

"Ini (laporan dugaan pelanggaran kampanye) tidak berasal dari masyarakat tetapi memang hasil dari pengawasan," kata dia.

3. Kades seharusnya punya etika tak ikut berkampanye

Bawaslu Bandung: Kehadiran Probowo di Apdesi Jabar Tak Langgar Aturan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya, apdesi

Organisasi pemantau kepemiluan, Meswara turut memprotes kehadiran Calon Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja II DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat, yang digelar di GOR C-Tra, Kota Bandung, Kamis (23/11/2023).

Koordinator Perkumpulan Meswara, Solihin mengatakan, Bawaslu harus turun tangan soal kehadiran Prabowo Subianto dalam kegiatan itu. Sebab dalam acara ini Prabowo memperkenalkan diri sebagai capres dalam pidatonya, dan menyinggung soal elektabilitas.

"Bawaslu jangan diam saja. Kehadiran kades di sana itu menguntungkan Prabowo sebagai capres," ujar Solihin, Sabtu (25/11/2023).

Solihin menjelaskan, pada Pasal 490 Undang-undang Pemilu mengatur soal larangan kades, perangkat desa, dan anggota BPD untuk tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan peserta pemilu di masa kampanye.

"Rakerda APDESI Kemarin memang belum masuk masa kampanye. Tapi menurut kami, kehadiran kades di sana masuk unsur tindakan yang menguntungkan calon tertentu," katanya.

Baca Juga: Mantan Istri Prabowo Titiek Soeharto Jadi Penasihat TKN Prabowo-Gibran

Baca Juga: Besok, Capres Anies Baswedan Diagendakan Kampanye di Bandung

Baca Juga: Ganjar Kampanye Program Satu Desa Satu Puskesmas di Merauke

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya