Tok! Penggunaan TPA Sarimukti Diperpanjang Hingga 2028

Zona TPA Sarimukti diperpanjang

Bandung Barat, IDN Times - Pengelola TPA Sarimukti memastikan tempat pembuangan akhir sampah yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperpanjang hingga tahun 2028. Operasional TPA Sarimukti itu diperpanjang melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Diperpanjangnya penggunaan TPA Sarimukti sebagai lokasi pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB itu dikarenakan belum siapnya TPPAS Legoknangka di Kabupaten Bandung.

"Rencana sampai (tahun) 2028, jadi masih lama. Memang salah satunya karena TPA Legoknangka belum siap juga," kata Koordinator TPA Sarimukti, Riswanto saat dihubungi, Jumat (29/12/2023).

1. Zona pembuangan sampah di TPA Sarimukti dipastikan diperluas

Tok! Penggunaan TPA Sarimukti Diperpanjang Hingga 2028Kondidi Zona Darurat TPA Sarimukti yang Nyaris Penih. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Sebab penggunaannya diperpanjang, zona pembuangan sampah di TPA Sarimukti pun akan diperluas. Lahan yang sudah disiapkan mencapai 6,3 hektare yang masih berada satu hamparan dengan lokasi pembuangan saat ini.

"Sekarang kita siapkan perluasan, totalnya sekitar 6,3 hektare. Untuk desain sudah dengan konsultan, tinggal pelaksanaannya," ucap dia.

Namun perluasan lahan itu tidak bisa diburu-buru. Riswanto mengatakan, pembangunan dilaksanakan di awal tahun 2024 mendatang dengan target selesai minimal enam bulan pengerjaan. Pihaknya berharap pertengahan tahun zona perluasan bisa digunakan.

"Tinggal pelaksanaan (pembangunan), minimal 6 bulan pembangunan. Syukur-syukur pertengahan 2024 bisa digunakan, tapi kalau nggak (selesai) ya mungkin di akhir tahun 2024," tutur Riswanto.

2. Pembuangan sampah masih difokuskan di zona 1

Tok! Penggunaan TPA Sarimukti Diperpanjang Hingga 2028Truk Pengangkut Sampah Tengah Membuang Sampah di Zona Darurat TPA Sarimukti. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Riswanto mengatakan saat ini hanya ada satu zona saja yang difungsikan usai terjadi kebakaran di area lahan TPA Sarimukti. Zona tersebut sebelumnya dilakukan pengerasan menggunakan tanah sehingga bisa digunakan lagi untuk menampung sampah.

Jika zona 1 itu sudah tidak bisa menampung sampah, maka pihaknya sudah menyiapkan zona 2 yang saat ini sedang dilakukan pengerasan. Pihaknya memprediksi akan ada penambahan sampah saat Tahun Baru 2024.

"Yang berfungsi hanya zona 1 saja di bagian depan. Untuk zona 2 sedang pengerasan permukaan pascakebakaran kemarin. Itu sengaja disiapkan menampung sampah Nataru kalau zona 1 tidak memadai lagi," kata Riswanto.

3. TPA Sarimukti tak bisa menampung sampah secara normal

Tok! Penggunaan TPA Sarimukti Diperpanjang Hingga 2028TPA Sarimukti yang Masih Belum Dibuka Akibat Kebakaran. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, kondisi TPA Sarimukti saat ini sudah tidak bisa digunakan secara normal lagi untuk membuang sampah usai tragedi kebakaran beberapa waktu lalu. Meski begitu pihaknya tetap berupaya untuk memberikan pelayanan optimal agar sampah tidak menumpuk di setiap wilayah.

Di antaranya dengan melakukan perluasan area pembuangan sampah hingga 6 hektare lebih. Area perluasan tersebut kemungkinan besar baru bisa digunakan tahun depan. "Sejak insiden kebakaran itu, TPA Sarimukti sudah tidak normal lagi untuk buang sampah," kata Arief.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Belum Siap Terapkan Larangan Organik ke TPA Sarimukti

Baca Juga: Siap-siap! TPA Sarimukti Tak Terima Sampah Organik Mulai Januari

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya