Pilkada 2024 di Kota Cimahi Dibekali Anggaran Rp44 Miliar

Dana hibah Pilkada 2024 dicairkan dua tahap

Cimahi, IDN Times - Besaran anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pillada) tahun 2024 di Kota Cimahi, Jawa Barat disepakati sebanyak Rp44 miliar lebih. Anggaran tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, besaran anggaran tersebut dihibahkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp35 miliar lebih dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sebanyak Rp9 miliar lebih.

"Sudah kita tetapkan besarannya sudah disepakati berita acara. Nilainya sebesar Rp35 miliar sekian untuk Bawaslu Rp9 miliar sekian," kata Achmad saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

1. Dana hibah pilkada dicairkan dalam dua tahapan

Pilkada 2024 di Kota Cimahi Dibekali Anggaran Rp44 MiliarPetugas KPU Kota Cimahi Mengecek Kesiapan Gudang Logistik. (Dok/Istimewa)

Achmad mengatakan, besaran dana hibah Pilkada untuk Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2024-2029 yang sudah disetujui bersama DPRD Kota Cimahi itu akan dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahun ini akan dicairkan sebesar 40 persen.

Namun pencairannya dana yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2024 itu masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat. Sedangkan sisanya masuk ke APBD tahun depan.

"Sudah menjadi aturan untuk 2023 ini kita harus memberikan 40 persen untuk dicairkan nah dilanjut nanti di 2024 sisanya 60 persen.
Angkanya sudah deal dan sudah diketok palu DPRD Kota Cimahi pada saat penyusunan RKPD 2023 perubahan," ujar Achmad.

2. Dana hibah Pilkada 2024 dibawah pengajuan KPU dan Bawaslu Kota Cimahi

Pilkada 2024 di Kota Cimahi Dibekali Anggaran Rp44 Miliar(Dok/Istimewa)

Dana hibah Pilkada 2024 yang sudah disepakati sendiri berada dibawah usulan yang dilakukan sebelumnya dimana KPU Kota Cimahi mengajukan sekitar Rp44 miliar lebih. Sedangkan Bawaslu Kota Cimahi mengajukan sebesar Rp14 miliar lebih.

Namun, jelas Achmad, usulan yang masuk itu tentunya harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Sebab, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tentunya harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.

"Besaran usulan bebas tapi kan kita ukur dengan jangka waktu sekian bulan kemudian, volume kegiatan dan sebagainya. Kita harus efisien mengeluarkan anggaran, termasuk standar harga misalnya standar harga sekali makan Rp200 ribu gak masuk di Cimahi. Jadi ada semacam verifikasi proposal," tutur Achmad.

3. Pencairan dana hibah nantinya menunggu proposal KPU dan Bawaslu Kota Cimahi

Pilkada 2024 di Kota Cimahi Dibekali Anggaran Rp44 MiliarIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol, Mardi Santoso mengatakan nantinya untuk proses pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 tetap menunggu proposal pencairan yang diajukan oleh KPU dan Kota Cimahi.

"Kalau sekarang belum mengajukan untuk pencairan KPU dan Bawaslu. Tapi sudah disepakati besarannya untuk pelaksanaan Pilkada 2024," ucap Mardi.

Baca Juga: Pemilu Serentak 2024 Diyakini Tak Ganggu Perekonomian di Jawa Barat

Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Bandung Barat Ancam Golput di Pemilu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya