ASN Cimahi Dilarang Pose Jari, Like hingga Komentar di Pilkada 2024

Siapkan sanksi bagi ASN yang melanggar

Cimahi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) foto menunjukan pose jari selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Larangan tersebut untuk menjaga netralitas para abdi negara.

Kepala Bidang Poldagri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahk Ajat Sudrajat mengatakan, masing-masing peserta Pilkada 2024 di Kota Cimahi sudah memiliki nomor urut sehingga tidak elok jika para ASN berpose menggunakan jari.

"Jelas tidak boleh sekarang pose pakai jari karena akan menunjukan nomor. Jadi harus hati-hati," kata Ajat saat dihubungi, Jumat (27/9/2024).

1. Larangan dituangkan dalam SKB

ASN Cimahi Dilarang Pose Jari, Like hingga Komentar di Pilkada 2024ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Larangan itu, kata Ajat, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang Pedoman dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Selain berpose menggunakan jari, para ASN juga dilarang untuk berfoto, like hingga berkomentar dalam media sosial pasangan calon.

"Like, komentar apalagi sampai foto dan diunggah bersama peserta Pilkada itu tidak boleh. Apalagi sampai ikut serta dalam kampanye, sampai membantu memfasilitasi pata calon dan hadir dalam kampanye," tegas Ajat.

2. ASN wajib jaga netralitas

ASN Cimahi Dilarang Pose Jari, Like hingga Komentar di Pilkada 2024Pilkada serentak 2024 telah terasa setelah beberapa masyarakat mulai memberi dukungan.(IDN Times/Dok.KPU)

Menurutnya, foto berpose menunjukkan jari hingga like dan komentar terhadap salah satu pasangan calon di Pilkada 2024
dikhawatirkan dapat menimbulkan tafsir yang seolah memihak.

"Kan jelas ASN itu harus netral, tidak boleh memihak kepada calon manapun dalam kontestasi Pilkada," ucap Ajat.

Dirinya mengatakan, pengawasan dan pemantauan akan dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. Pemkot Cimahi juga sudah membentuk Desk Pilkada. Jika nantinya ditemukan adanya ASN yang melanggar, maka akan diberikan sanksi.

"Tentunya kalau terbukti melanggar akan ada sanksi dari mulai ringan, sedang hingga berat. Nanti disesuaikan sesuai jenis pelanggarannya," ujarnya.

3. Partisipasi memilih diharapkan tinggi

ASN Cimahi Dilarang Pose Jari, Like hingga Komentar di Pilkada 2024Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Dilanjutkannya, dalam Pilkada 2024 pihaknha berharap partisipasi masyarakat untuk memilih calon Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi bisa mencapai 90 persen. "Kalau kita sih harapannya, targetnya partisipasi memilih di Pilkada serentak 2024 bisa mencapai 90 persen," kata Ajat.

Ajat meminta masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya. "Memilih itu adahal hak warga sehingga harapannya nanti tanggal 27 November warga berbondong-bondong datang ke TPS untuk mencoblos," imbuh Ajat.

Baca Juga: Melihat Peta Kekuatan Partai Pengusung di Pilwalkot Cimahi 2024

Baca Juga: Dikdik-Bagja Tebar Janji untuk Disabilitas di Pilkada Cimahi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya