PPKM Darurat di KBB, Pemkab Masih Godok Anggaran Bantuan COVID-19

Lonjakan kasus memaksa Bandung Barat harus tarik rem darurat

Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penerapan PPKM Darurat di Bandung Barat akan diberlakukan mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 besok.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, tingginya lonjakan kasus COVID-19 di Bandung Barat mendorong perlunya diterapkan PPKM Darurat mengikuti pemerintah pusat.

"Kabupaten Bandung Barat termasuk yang harus menerapkan PPKM Darurat lantaran hingga saat ini kasus lonjakan Covid-19 masih terjadi," ungkap Hengky, Jumat (2/7/2021).

1. Taati 15 poin PPKM Darurat

PPKM Darurat di KBB, Pemkab Masih Godok Anggaran Bantuan COVID-19Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 Wilayah Jawa-Bali, bahwa biaya PPKM Darurat ini dapat diambilkan dari anggaran daerah masing-masing.

Selama PPKM Darurat diterapkan, masyarakat diminta untuk tetap stay di rumah. Beberapa lokasi yang menimbulkan kerumunan pun akan dibatasi. Sedikitnya ada 15 poin yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Hengky menyampaikan, untuk bisa meredakan pandemi ini perlu andil dari semua lapisan masyarakat.

"Ini jadi tanggung jawab bersama mudah-mudahan kita di berikan kekuatan, kesabaran menghadapi ujian ini karena covid musuh kita bersama," sebutnya.

2. Semua lapisan masyarakat harus ambil peran

PPKM Darurat di KBB, Pemkab Masih Godok Anggaran Bantuan COVID-19Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

PPKM Darurat ini akan berhasil jika masyarakat Bandung Barat juga disiplin mematuhi aturan selama kebijakan tersebut diterapkan. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga menjadi kunci kesuksesan melawan meningkatnya kasus COVID-19.

"Dengan kekompakan kita, saya yakin dengan semua ikhtiar bisa mengahadapi semua ini dan pandemi ini akan segera berakhir," tuturnya.

3. Anggaran bantuan masih digodok

PPKM Darurat di KBB, Pemkab Masih Godok Anggaran Bantuan COVID-19IDN Times/Bagus F

Terpisah, Sekretaris Daerah Bandung Barat, Asep Sodikin menjelaskan, Pemkab Bandung Barat saat ini masih menggodok anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama PPKM Darurat diterapkan.

"Ada beberapa yang sedang dihitung juga oleh Dinkes, kita tunggu arahan dari pusatnya seperti apa," ujar Asep.

4. Anggaran bersumber dari biaya tak terduga maupun realokasi APBD

PPKM Darurat di KBB, Pemkab Masih Godok Anggaran Bantuan COVID-19Ilustrasi anggaran (ladypinem.com/istimewa)

Menurut Asep, biaya untuk PPKM Darurat itu bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Kemudian jika masih kurang, Pemkab Bandung Barat juga bisa melakukan realokasi anggaran. "Anggarannya masih digodok, mungkin beberapa hari ini bisa selesai," sebutnya.

Peruntukkan anggaran tersebut akan disalurkan pada sektor kesehatan, bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM darurat tersebut. "Kebutuhan anggaranya kita akan siapkan, tapi harus hitung dulu," tandasnya.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Jadi Daerah Kasus COVID-19 Tertinggi se-Jawa Barat

Baca Juga: Terapkan PPKM Darurat, Pemkab Bandung Realokasi Anggaran Rp80 Miliar

Baca Juga: PPKM Darurat, Ridwan Kamil Hentikan 11 Proyek Strategis di Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya