Bawaslu Jabar: 8 Daerah Pelaksana Pilkada Serentak Rawan Konflik

Kerawanan ini berkaca pada Pileg 2019

Bandung Barat, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat dinilai memiliki kerawanan masing-masing.

Seperti di ketahui, 8 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Indramayu, Karawang, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Kota Depok.

Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses PemiluBaw Bawaslu Jabar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Yulianto menilai gelaran Pilkada serentak pada 2020 rawan terjadi sengketa.

"Bisa dikatakan, dari 8 Kabupaten/Kota di Jabar yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, semuanya kami katakan dianggap rawan," sebut Yulianto di Lembang, Kamis (14/11).

1. Bupati Indramayu dan Cianjur tersandung kasus korupsi

Bawaslu Jabar: 8 Daerah Pelaksana Pilkada Serentak Rawan Konflik(Barang bukti OTT Bupati Indramayu) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menurutnya, indikasi kerawanan Pilkada serentak 2020 di delapan daerah itu, berkaca pada pengalaman proses pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Misalnya Kabupaten Indramayu, beberapa waktu lalu, kepala daerahnya terjerat kasus hukum. Kasus serupa juga dialami oleh Kabupaten Cianjur yang mana Bupatinya juga tersandung kasus yang sama.

2. Pengawas Pemilu dan KPU pernah melanggar etik

Bawaslu Jabar: 8 Daerah Pelaksana Pilkada Serentak Rawan KonflikIDN Times/istimewa

Sementara di Kabupaten Karawang, jajaran pengawas Pemilu pada tingkat kecamatan dan jajaran KPU kabupaten memiliki catatan buruk. Ada petugas yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dianggap melakukan pelanggaran etik yang cukup parah.

"Tidak independen, tidak berintegritas," terang Yulianto.

3. Sukabumi rawan pelanggaran rekapitulasi

Bawaslu Jabar: 8 Daerah Pelaksana Pilkada Serentak Rawan KonflikIDN Times/Debbie Sutrisno

Di Kabupaten Sukabumi, kata dia, potensi kerawanan disebabkan karena luasan wilayahnya yang mencapai 47 Kecamatan. Berkaca pada kasus Pileg lalu, terdapat kerawanan pelanggaran prosedur rekapitulasi.

Rekapitulasi terpaksa diulang di tingkat kecamatan karena penyelenggara Pemilu tidak melaksanakan proses rekapitulasi sesuai prosedur.

"Pangandaran juga hampir sama potensinya seperti itu," tambahnya.

4. Konstelasi politik di Kabupaten Bandung dan Kota Depok tinggi

Bawaslu Jabar: 8 Daerah Pelaksana Pilkada Serentak Rawan KonflikPixabay/rawpixel

Sedangkan di Kabupaten Bandung dan Kota Depok, potensi kerawanan pada kasus konstelasi politik karena wilayahnya berdekatan dengan Ibukota Provinsi Jabar dan Jakarta.

"Biasanya wilayah itu (Bandung) konstelasinya tinggi, sama seperti Depok yang juga menyelenggarakan Pilkada. Depok merupakan daerah penyangga langsung ibu kota, pemainnya nasional, ini rawannya di situ," pungkasnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Jabar Pantau Petahana Mobilisasi ASN

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya