Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Jabar Pantau Petahana Mobilisasi ASN

Bawaslu bakal bentuk Satgasus Pilkada Serentak 2020

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan memperketat pengawasan terhadap calon kepala daerah incumbent di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, 2020 mendatang.

Langkah tersebut diambil Bawaslu Jabar untuk mencegah mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), termasuk sumber daya daerah yang rentan dilakukan calon petahana demi kepentingan politiknya.

1. Delapan daerah bakal gelar pilkada serentak 2020

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Jabar Pantau Petahana Mobilisasi ASNANTARA FOTO/Reno Esnir

Seperti diketahui, di Provinsi Jawa Barat bakal ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 2020 mendatang. Delapan daerah itu adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.

2. Bawaslu Jabar bentuk satgasus

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Jabar Pantau Petahana Mobilisasi ASNIDN Times/Yogi Pasha

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menyatakan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani isu-isu khusus dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di delapan kabupaten/kota di Jabar tersebut.

Berdasarkan kajian dan pengalaman, isu khusus yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pilkada tersebut, yakni mobilisasi birokrat dan pemanfaatan sumber daya daerah sebagai modal politik calon petahana.

"Di daerah lebih rentan berkaitan dengan netralitas ASN yang sering ikut membantu salah satu pasangan calon kepala daerah, terutama petahana," ujar Abdullah dalam kegiatan Bawaslu Forum dalam rangka Evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 di Hotel El Royale, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (7/11).

3. Bakal pantau rotasi ASN, 6 bulan jelang pilkada

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Jabar Pantau Petahana Mobilisasi ASNIDN Times/Ilustrasi

Melalui satgas khusus ini, Bawaslu Jabar akan mencermati indikasi calon petahana yang memanfaatkan sumber daya daerah demi kepentingan politiknya. Sebab, berdasarkan pengalaman dalam pilkada, indikasi penggunaan sumber daya daerah oleh calon petahana cukup kuat.

"Jangan sampai petahana memanfaatkan public resources atau APBD sebagai modal politiknya. Lalu, jangan sampai ada politisasi birokrasi," tegasnya lagi.

Menurut Abdullah, yang umum terjadi menjelang penyelenggaraan pilkada adalah rotasi dan mutasi ASN yang bernuansa politis untuk pemenangan calon petahana.

"Dalam aturan, tidak boleh ada rotasi maupun mutasi dalam enam bulan sebelum pilkada. Jika terjadi, maka hal itu menjadi domain Bawaslu untuk melakukan pengawalan," katanya.

Abdullah mengakui, peningkatan pengawasan terhadap calon petahana dan ASN tak lepas dari polemik terkait dibolehkannya ASN yang maju dalam pilkada tak perlu cuti. Pihaknya tak menginginkan, ASN menggunakan pengaruh kekuasaannya demi kepentingan politik.

"Itulah kenapa ada norma, soal pentingnya mereka mundur dari jabatan, melepaskan jabatan jika ikut pemilu, agar pengaruh kekuasaan itu tidak memainkan peran dalam proses kontestasi elektoralnya. Nah, ini diharapkan akan lebih objektif kalau mereka melepaskan diri dari jabatan, baru mengikuti kontestasi pemilu," bebernya.

4. Waspadai juga politik uang di pilkada

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Jabar Pantau Petahana Mobilisasi ASNIDN Times/Helmi Shemi

Abdullah melanjutkan, hal lain yang bakal menjadi sorotan satgas khusus tersebut, yakni proses penjaringan calon kepala daerah hingga pencalonan. Pasalnya, proses tersebut rawan diwarnai praktik politik uang.

Karena itu, Abdullah juga mengimbau, partai politik (parpol) dan calon kepala daerah menaati seluruh aturan pemilihan umum (pemilu), salah satunya menghindari praktik politik uang.

"Potensi yang muncul istilahnya ada uang tiket, uang perahu, dan lain sebagainya. Kalau ini terjadi dan pasangan calon terbukti melakukan hal semacam itu, maka pasangan calon tersebut bisa digugurkan sebagai peserta pilkada," tegasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya