36 ASN KBB Diperiksa KPK, Hengky Siap Jadi Saksi Kasus Aa Umbara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bukan hanya ASN, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta karena disangka mengetahui kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara detail kasus tesebut. Aa Umbara sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan Bansos tahun anggaran 2020 beserta anaknya Andri Wibawa dan seorang pengusaha Mohamad Totoh Gunawan.
1. Pemeriksaan KPK sejak 9 sampai 11 Juni
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan angkat bicara soal berbagai pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Hengky mengatakan, Pemda KBB menerima surat dari KPK untuk meminjam sebuah ruangan guna memeriksa keterangan dari puluhan ASN di Pemkab Bandung Barat.
"Sesuai surat izin dari KPK, (mereka) meminjam ruang untuk pemeriksaan sampai tanggal 11 Juni 2021," ujar Hengky saat ditemui di Padalarang, Kamis (10/6/2021).
2. Hengky siap beri kesaksian sejujur-jujurnya
Hingga saat ini, Hengky mengaku belum dimintai keterangan. Namun demikian, Hengky menyatakan siap memberi kesaksian apapun atas kasus yang tengah diperiksa KPK. Hengky berharap kasus yang tengah diperiksa KPK segera berakhir agar Pemda bisa kembali bangkit dan konsentrasi dalam mengurus tugasnya.
"Saya belum dipanggil. Tentu kalau nanti ada panggilan, sebagai warga negara yang baik kita harus memberikan keterangan sejujur-jujurnya," ucap Hengky.
3. ASN yang diperiksa diminta kooperatif demi 'bersih-bersih'
Hengky menyebutkan, sebagai pimpinan daerah ia sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN agar bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Hengky tak mau lagi ada pejabat di tubuh Pemda Bandung Barat yang terlibat atau melakukan praktik korupsi.
"Saya juga mengimbau kepada OPD yang diperiksa untuk kooperatif. Kita dukung karena ini untuk 'bersih-bersih'," jelas Hengky.
4. Sudah 36 ASN yang dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK
Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah memeriksa 36 ASN dan pihak swasta. Satu per satu ASN menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari tim penyidik sejak tanggal 9 Juni 2021. Pemeriksaan itu ada yang dilakukan di Mapolres Cimahi, ada pula yang diperiksa di ruang Wakil Bupati di lantai II kantor Sekretariat Daerah KBB.
"Setahu saya sudah ada 36 ASN yang diperiksa tim penyidik KPK," ujar dia.