Verifikasi Faktual Pemilu 2024: KPU Jabar Terima Enam Berkas Parpol

Enam partai ini semuanya kepengurusan tingkat Jabar

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mulai melaksanakan verifikasi faktual (verfak) untuk Pemilu serentak 2024. Dari sembilan partai politik yang mengajukan, enam parpol telah selesai diverifikasi.

Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, verifikasi dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022. Adapun parpol yang diverifikasi faktual, kepengurusannya berada pada tingkat Provinsi Jabar.

"Ada enam yang telah diverifikasi, semuanya kepengurusan tingkat Jabar," ujar Rifqi melalui keterangan resmi, Selasa (18/10/2022).

1. Verfak meninjau kartu anggota partai

Verifikasi Faktual Pemilu 2024: KPU Jabar Terima Enam Berkas ParpolKetua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Rifqi menjelaskan, proses verfak dilakukan oleh masing-masing tim verifikator yang telah dibentuk oleh KPU Provinsi Jabar. Adapun dalam proses itu, hadir pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

"Verfak kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2024 memerikasa dan memastikan tiga perihal. Salah satunya soal verifikasi kepengurusan yang dibuktikan dengan KTP dan KTA," ucapnya. 

2. Keterwakilan perempuan menjadi anggota juga turut dicek

Verifikasi Faktual Pemilu 2024: KPU Jabar Terima Enam Berkas ParpolSosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Pada Pemilu 2024 (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, ada syarat bahwa dalam keanggotaan harus ada keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari kepengurusan parpol ini. Selanjutnya, ada juga kelengkapan administrasi parpol untuk lokasi perkantorannya.

"Kepengurusan parpol dan verifikasi keterwakilan perempuan yang tidak hadir dilaksanakan melalui teleconference dan video call," ucapnya.

3. Partai Buruh dan lima partai lainnya

Verifikasi Faktual Pemilu 2024: KPU Jabar Terima Enam Berkas ParpolLambang Partai Buruh (dok Partai Buruh)

Terakhir, Rifqi menambahkan, setelah verfak selesai, KPU Jabar akan mengunggah hasilnya kedalam Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL pada hari terakhir jadwal tahapan verifikasi faktual.

Adapun enam peserta yang sudah melakukan verfak antara lain:

1. Partai Persatuan Indonesia
Jl. Prof. Eykman No 20A, Kota Bandung.

2. Partai Ummat
Jl Jakarta No 65 RT/TW 06/03, Kebonwaru, Batununggal, Kota Bandung.

3. Partai Hati Nurani Rakyat
Jl . Pelajar Pejuan 45 No 108, Kota Bandung.

4. Partai Bulan Bintang
Jl. Pungkur No 151 RT/RW 01/06, Balonggede, Kota Bandung.

5. Partai Kebangkitan Nusantara
Gading Regency Ruko A1/9 , Jl. Soekarno Hatta RT/RW 002/008, Kota Bandung.

6. Partai Buruh
Jl Babakan Jeruk I Gg. Jeruk Manis, Sukajadi, Kota Bandung.

Baca Juga: KPU Jabar Akan Minimalisir Sengketa Verifikasi Faktual Parpol di 2024

Baca Juga: Komisioner KPU Jabar Ditahan di Rutan Wanita Sukamiskin

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya