Tolak UMK Jabar 2024, Buruh Kembali Kepung Gedung Sate Pekan Depan

Ada dua tuntutan yang akan disampaikan ke Bey Machmudin

Bandung, IDN Times - Massa dari berbagai serikat dan organisasi buruh di Jawa Barat akan kembali melangsungkan aksi dengan skala besar di Gedung Sate pekan depan. Mereka akan menyampaikan tuntutan pada Pejabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin atas Kepgub UMK Jabar 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto mengatakan, aksi yang akan dilangsungkan pekan depan merupakan bentuk ketidakpuasan buruh atas buruh atas Kepgub tentang UMK 2024.

"Aksi pekan depan tuntutannya cuman dua point: Revisi Kepgub UMK tahun 2024 dengan besaran revisi sesuai rekomendasi bupati/wali kota.Tetapkan kembali upah pekerja/buruh masa kerja satu tahun atau lebih," ujar Roy melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2023).

1. Buruh mogok kerja akibat Pemprov Jabar

Tolak UMK Jabar 2024, Buruh Kembali Kepung Gedung Sate Pekan DepanKetua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Roy menjelaskan, buruh Jawa Barat kini melangsungkan aksi mogok kerja akibat pemerintah provinsi tidak mengakomodir tuntutan buruh. Pada dasarnya aksi mogok tidak akan dilakukan jika pemerintah dapat menerima tuntutan para pekerja.

"Buruh juga berharap tidak harus mogok kerja, tapi pemerintah tidak mendengar tuntutan buruh, pemerintah tidak mau diajak negosiasi mengenai nilai angka UMK tahun 2024," katanya.

2. Mogok kerja bentuk protes atas keputusan UMK Jabar 2024

Tolak UMK Jabar 2024, Buruh Kembali Kepung Gedung Sate Pekan Depan(Istimewa)

Pemerintah Provinsi di bawah Pj Gubernur Bey Machmudin menolak semua usulan kebaikan UMK 2024 dari buruh. Padahal, Roy mengatakan, buruh sudah melakukan negosiasi agar kenaikan buruh sesuai dengan kondisi saat ini, namun hal itu tidak diterima.

"Jadi buruh terpaksa mogok. Itu menjadi pilihan buruh untuk berjuang, karena kenaikan upah 13 ribu tidak manusiawi menurut kami," kata dia.

3. Buruh persiapkan berkas gugatan UMK 2024

Tolak UMK Jabar 2024, Buruh Kembali Kepung Gedung Sate Pekan Depan(Istimewa)

Disinggung kapan akan mendaftarkan gugatan UMK 2024 ke PTUN, Roy mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah aksi pekan depan. Dia memastikan serikat buruh masih mempersiapkan semua berkas untuk nantinya diserahkan pada pengadilan.

"Semua berkas tengah dipersiapkan. Yang pasti kami akan melangsungkan aksi terlebih dahulu pada pekan depan," katanya.

Bey Machmudin sebelumnya membeberkan beberapa alasan hingga akhirnya menolak semua usulan buruh Jabar, dan menetapkan besaran UMK 2024 menggunakan PP 51 tahun 2023. Dia memastikan Pemprov Jabar hanya mengikuti aturan pemerintah pusat.

"Pertama, tadi kan saya terima, tetapi kami harus patuh pada PP 51 Tahun 2023 untuk menetapkan besaran UMK 2024 di 27 kabupaten dan kota. Kami tetap menggunakan PP 51 tahun 2023, kami tidak bisa berbuat banyak," kata Bey, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Barat Tahun 2024, Paling Tinggi Kota Bekasi

Baca Juga: Tuntutan UMK 2024 Ditolak Bey Machmudin, Buruh di Jabar Ngamuk

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya