Tiga Daerah yang Jadi Penghambat Kelancaran PPKM Darurat Jabar

Mobilitas Jabar selama PPKM Darurat baru 23,15 persen

Bandung, IDN Times - Selama satu pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pengendalian mobilitas masyarakat di Jawa Barat (Jabar) masih belum bisa mencapai standar nasional.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil, usai melakukan evaluasi bersama pemerintah pusat melalui konferensi video, Senin (12/7/2021).

1. Pemerintah pusat lakukan penilaian berdasarkan zona

Tiga Daerah yang Jadi Penghambat Kelancaran PPKM Darurat Jabar ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Emil mengatakan, pemerintah pusat memiliki sistem penilaian mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat dengan menggunakan teknologi seperti Facebook Mobility, Google Traffic, hingga Night Light dari NASA.

"Mobilitas dari berbagai aplikasi itu ada pewarnaannya, hitam, kuning, merah. Dari warna ini ada persentase, misal, hitam ini penurunan mobilitas kurang dari 10 persen, merah penurunan dari 10 hingga 20 persen, kuning 20 sampai 30 persen," ujar Emil.

2. Kota Bandung dan dua daerah lainnya masih sering ditemukan kerumunan masyarakat

Tiga Daerah yang Jadi Penghambat Kelancaran PPKM Darurat JabarPenumpang turun dari KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Selama satu pekan lebih PPKM Darurat, tiga daerah di Jabar dinyatakan masuk dalam zona hitam. Emil bilang, zona itu menandakan bahwa pengendalian mobilitas masyarakat belum maksimal seperti daerah-daerah lain di Jabar.

"Jabar mayoritas sudah ada di angka 23,15 persen tetapi masih ada tiga wilayah yang tentunya belum terkendali yaitu Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung," katanya.

3. Tiga kepala daerah diminta perbaiki penerapan aturan PPKM Darurat

Tiga Daerah yang Jadi Penghambat Kelancaran PPKM Darurat JabarInfografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bupati dan wali kota di tiga daerah itu diharapakan bisa lebih baik menangani mobilitas masyarakat. Sebab, data ini dipastikan langsung terpantau oleh pemerintah pusat, bukan hanya Pemprov Jabar.

"Tiga daerah ini dari sisi mobiltas masih kurang dari 10 persen. Makin tinggi penurunan mobilitas maka pengendalian bisa jauh lebih baik," jelasnya.

Standar mobilitas nasional sendiri berada di angka 30 persen. Emil menambahkan, Pemprov Jabar harus mengejar kekurangan itu hingga berakhirnya masa PPKM Darurat, 20 Juli 2021.

"Selain itu, kita juga dapat kabar baik, keterisian tempat tidur di Jabar sudah 87,6 persen dari 90,69 persen, mudah-mudahan terus menurun," kata dia.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia Rendah, Pemprov Jabar Blusukan ke Desa-desa

Baca Juga: Pemprov Jabar Tutup Industri Nonesensial Selama PPKM Darurat

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya