Seorang Pengendara Motor Nekat Lempar Sabu ke Lapas Banceuy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy mengamankan seorang pengendara roda dua yang nekat melempar minuman keras dan barang yang diduga sabu dalam bungkus plastik di salah satu blok Lapas pada Kamis (17/4) petang.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, kejadian tersebut berawal dari temuan petugas lapas yang sedang berjaga di sekitar Lapas Banceuy. Beberapa menit kemudian, petugas mencurigai seorang pengendara yang melempar plastik di area lapas.
"Ada seorang pengendara motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Tiba-tiba, pengendara motor itu melemparkan plastik putih ke area lapas," ujar Aris saat dihubungi IDN Times, Jumat (17/4).
1. Petugas menemukan minuman mengandung alkohol dan sabu-sabu dalam satu paket plasik
Aris menuturkan, petugas kemudian mengecek plastik yang dilempar oleh pengendara motor tersebut. Setelah itu, petugas mendapati minuman beralkohol dan diduga sabu dikemas dalam plastik hitam tersebut.
"Petugas kemudian mendapati tiga buah botol miras, dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat 7,9 gram, dan satu buah handphone Blackberry," ungkapnya.
2. Pelaku langsung dikejar oleh petugas lapas
Aris mengungkapkan, mendapati barang haram tersebut, petugas langsung mengejar pelaku dan langsung menangkapnya. Sayangnya Aris tidak menyebutkan inisial dari pelaku tersebut dan tidak menjelaskan usia pelaku.
"Saat menemukan barang terlarang tersebut, selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku serta barang bukti," katanya.
3. Petugas Lapas Banceuy langsung koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar
Setelah diamankan, petugas Lapas Banceuy langsung melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar untuk menindak atas apa yang dilakukan pelaku. Dari kejadian tersebut, Aris meminta penjagaan di pintu utama lebih diperketat.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga: Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda Jabar
Baca Juga: Eks Napi Penerima Hak Asimilasi Berulah, Kemenkumham: Hukum Berat!