Sembilan Matahari Beri Klarifikasi Soal Konten Museum Masjid Al Jabbar

Sembilan Matahari bantah semua tudingan KKN dalam proyek ini

Bandung, IDN Times - PT Sembilan Matahari memberi klarifikasi soal adanya tudingan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek konten video untuk museum Masjid Al Jabbar. Semua tudingan ini dinilai tidak benar adanya.

CEO PT Sembilan Matahari, Adi Panuntun atau Atun mengatakan, perusahaannya mendapatkan penunjukan langsung dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) berdasarkan aturan yang ada.

"Tender dari awal lelang sejak kami jadi peserta kemudian lolos verifikasi menang, sampai kemudian kami dipercaya dan tanda tangan, itu dikawal sama LKPP dan BPK. Perhitungan angka bisa saya buktikan," ujar Adi saat ditemui di Bandung, Selasa (10/1/2023).

1. Sembilan Matahari ditunjuk langsung bukan karena Ridwan Kamil

Sembilan Matahari Beri Klarifikasi Soal Konten Museum Masjid Al JabbarCEO PT Sembilan Matahari, Adi Panuntun atau Atun (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dia juga menepis adanya tudingan dirinya dapat penunjukan langsung karena ada kedekatan dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil. Hal ini dipastikannya tidak benar. Sebab, Perusahaannya sendiri sudah banyak mengerjakan beberapa konten untuk museum. Misalnya, Museum Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Museum Mahkamah Konstitusi.

"Tidak ada (hubungan dengan) Kang Emil, beliau baru tahu Sembilan Matahari pemenangnya lelang dan eksekusi itu. Baru tahu saat datang ke museum dan itu awal Desember pada saat museum sudah setengah jadi," ungkapnya. 

Secara umum, Atun menjelaskan, Sembilan Matahari memang memiliki kemampuan dalam hal industri kreatif termasuk soal konten dalam museum itu sendiri. Jika dibandingkan dengan beberapa perusahaan lain yang ada di LPSE, ia memastikan Sembilan Matahari paling memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Adapun dalam LPSE ada 55 perusahaan yang mengikuti tender ini. Dari puluhan perusahaan. ada dua perusahaan yang mengajukan penawaran yaitu PT. Wangsa Keling Saka Kamulyan dan Sembilan Matahari.

"Kalau kita beli barang pasti dilihat penjual cek web dan saya yakin pasti tidak banyak pilihan. Mungkin Jakarta ada tapi dalam waktu dan konten begitu perlu yang orang yang expert," katanya.

2. Anggaran Rp14,5 miliar sesuai dengan luas bangunan

Sembilan Matahari Beri Klarifikasi Soal Konten Museum Masjid Al JabbarCEO PT Sembilan Matahari, Adi Panuntun atau Atun (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Soal angka Rp14,5 miliar, Atun menjelaskan, angka ini cukup masuk akal. Sebab Museum Masjid Al Jabbar berbeda dibandingkan dengan museum lain yang pernah ia kerjakan. Museum masjid raya Pemprov Jabar ini memiliki area yang luas.

"Terkait nilai Rp14,5 miliar sudah sesuai pajak untuk cover seluas 3.000 meter persegi, empat kali luas lapangan futsal internasional. ini empat kali bayangkan aja bolak balik di lapangan itu," kata dia.

Soal anggaran ini, Atun menambahkan, ia tidak mengambil untung banyak. Dari yang seharusnya 14 persen, Sembilan Matahari hanya mengambil keuntungqn 10 persen.

"Kami menaati aturan LKPP. Kalau di aturan harus ambil 15 persen, kami hanya ambil 10 persen profit," kata dia.

3. DBMPR pastikan penunjukan langsung sesuai atun

Sembilan Matahari Beri Klarifikasi Soal Konten Museum Masjid Al JabbarMasjid Al Jabbar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kepala DBMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono alias Abenk membantah adanya KKN dalam proyek ini. Menurutnya, semua proses lelang dari Masjid Raya Al Jabbar sudah sesuai dengan aturan berlaku. Bahkan DBMPR sudah menempuh semua mekanisme dari LKPP.

"Rasanya sih gak ada penyimpangan. Mekanisme itu sudah ditempuh kok. Bahkan diaudit juga oleh BPK," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2022).

Adapun regulasi yang mengatur tindak lanjut tender ulang gagal dapat merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah angka 23 ketentuan Pasal S1 ayat (10).

Dalam lampiran 1 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia pada 4.4.14 Tender/Seleksi Gagal.

Tindak Lanjut Tender/Seleksi Ulang Gagal menyebutkan bahwa dalam hal tender ulang gagal, pokja pemilihan dengan persetujuan PA/KPA melakukan penunjukan langsung dengan kriteria: kebutuhan tidak dapat ditunda dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan tender.

4. FITRA Jabar menduga ada KKN dalam proyek ini

Sembilan Matahari Beri Klarifikasi Soal Konten Museum Masjid Al JabbarMasjid Al Jabbar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk diketahui, kasus ini mencul ke publik usai menjadi perbincangan di media sosial. Peneliti Senior, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat, Nandang Hermawan juga menduka bahwa ada dua indikasi adanya praktek KKN di proses penyediaan proyek yang bernilai Rp14,5 milyar ini.

Indikasi pertama, ada di proses lelang proyek konten video untuk museum. Menurutnya, proyek pengadaan konten mengalami kegagalan selama dua kali akibat tidak adanya peserta lelang yang dianggap layak. Sehingga pada akhirnya dilakukan penunjukkan langsung.

"Bisa jadi kegagalan (lelang) ini (sudah) diskenariokan agar bisa menjadi proyek yang pemenangnya ditunjuk langsung, karena menurut Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa maksimal plafon untuk pengadaan langsung hanya untuk proyek senilai dibawah Rp200 juta," ujar Dedi melalui keterangan resminya, Selasa (10/1/2023).

Indikasi kedua dari adanya KKN dalam proyek pengadaan ini ada pada sisi pemenang tender. Dari laman LPSE ditemukan jika pihak yang memenangkan tender ini adalah Sembilan Matahari. Menurutnya, hal ini sangat ganjil dan sangat aneh.

"Padahal perusahaan ini sudah dinyatakan gagal ketika mengikuti tender sebelumnya dengan alasan tidak lulus evaluasi penawaran," ucapnya.

Berdasarkan temuan tersebut, dia mendorong agar aparat penegak hukum proaktif menyelidiki lebih jauh dugaan pelanggaran hukum dalam proyek ini.

"Kami mengharapkan agar pihak BPK melakukan audit secara menyeluruh proyek pembangunan Masjid Al Jabbar," katanya.

Baca Juga: Penjelasan Pemprov Soal Pengadaan Konten Museum Nabi Masjid Al Jabbar

Baca Juga: Satpol PP Bakal Merelokasi PKL di Sekitar Masjid Al Jabbar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya