Selama 202l, Ada 100 Laporan Pelecehan Seksual Anak di Jabar

Kasus pelecehan seksual pada anak di Jabar belum tuntas

Bandung, IDN Times - Kasus pelecehan seksual pada anak di Jawa Barat (Jabar) masih sering terjadi. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar mencatat setidaknya ada 100 kasus laporan yang diterima sepanjang Januari hingga awal Desember 2021.

Dianawati, Manajer Program LPA Jabar mengatakan, pelecehan seksual pada anak di Jabar pada 2021 terus terjadi. Hal itu diketahui karena banyaknya laporan yang diterima LPA dari para korban.

"Kalau data masuk kami kurang lebih seratus kasus pelecehan seksual pada anak, data semua masih belum kami klasifikasi. Hanya saja, dipastikan ada kurang lebih 100 kasus," ujar Dian, saat dihubungi, Senin (13/12/2021).

1. Data 100 kasus ini terhitung sejak Januari hingga awal Desember 2021

Selama 202l, Ada 100 Laporan Pelecehan Seksual Anak di JabarIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari semua laporan itu, Dian bilang, semuanya sudah dalam tahap pendampingan LPA. Sehingga, korban saat ini dipastikan tidak dibiarkan begitu saja usai melaporkan kasusnya pada lembaganya.

"Kami sudah tangani semua, dan ada yang sedang dalam proses penanganan, ini kasusnya yang tercatat dari Januari hingga awal Desember 2021," ucapnya.

2. Rata-rata korban diancam dan dipaksa oleh pelaku

Selama 202l, Ada 100 Laporan Pelecehan Seksual Anak di JabarIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Laporan korban yang tercatat LPA Jabar kebanyakan dari yang dilecehkan seksual secara terang-terangan, hingga dan ada yang hingga diperkosa. Dian memastikan semua korban dalam perlindungan.

"Sebanyak kurang lebih 100 ini rata-rata semua dipaksa anaknya dan diancam oleh pelaku, makanya mereka ada yang terungkap beberapa bulan terjadi dan intimidasi pelaku ke korban," katanya.

3. LPA tidak memberikan pendampingan karena kasus sudah ditangani polisi

Selama 202l, Ada 100 Laporan Pelecehan Seksual Anak di JabarYayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Disinggung soal kasus terdakwa HW yang sudah melakukan pemerkosaan kepada 12 santriwati dan melakukan pelecehan seksual pada satu orang korban yang masih di bawah umur., dia mengatakan LPA hanya memeberikan berdampingan karena kasus sudah masuk polisi.

"Kasus itu sudah ditangani polisi, jadi kami koordinasi saja. Dan kasus ini kan sudah cukup lama, sejak Mei 2021," katanya.

Baca Juga: Korban Baru Guru Pesantren Rudapaksa Muridnya Diminta Buat Laporan 

Baca Juga: Perjalanan HW Bangun Yayasan, Pekerjakan hingga Rudapaksa 12 Muridnya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya