Satpol PP: Gak Cuma Baligo Rizieq, Semua Dicabut kalau Melanggar!

Satpol PP Bandung masih melakukan monitoring di lapangan

Bandung, IDN Times - Buntut dari pencopotan spanduk atau baliho revolusi ahlak yang digaungkan Rizieq Shihab di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, berdampak hingga ke Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan, akan mencabut seluruh baliho atau spanduk yang tak berizin termasuk jika ditemukan baligo revolusi ahlak Rizieq Shihab yang terpasang di wilayah Kota Bandung.

"Gak cuma Rizieq Shihab. Semua yang melanggar tentu akan dicabut," kata Kepala Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi saat dihubungi, Senin(23/11/2020). 

1. Jika spanduk Rizieq Shihab tak berizin maka akan langsung dicopot

Satpol PP: Gak Cuma Baligo Rizieq, Semua Dicabut kalau Melanggar!(Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya rutin dalam melakukan monitoring dan mengecek sejumlah baliho yang tak berizin dan tidak sesuai aturan Pemerintah Kota Bandung.

"Kalau ada isu pencopotan spanduk Rizieq Shihab mungkin karena memang tidak berizin. Kita juga sama, kalau tidak ada izinnya dan penempatan yang tidak sesuai dengan perwali dan Perwalkot tetap kita tertibkan," kata Rasdian saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

2. Penertiban dilakukan tidak hanya sepanduk Rizieq Shihab

Satpol PP: Gak Cuma Baligo Rizieq, Semua Dicabut kalau Melanggar!Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Ia menuturkan, Satpol PP dalam menjalankan dan menegakkan peraturan daerah tidak pandang bulu. Jika ada baliho yang memang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. Maka, kata dia, hal tersebut akan ditindaklanjuti.

"Termasuk juga mungkin ada spanduk Rizieq Shihab yang tidak berizin kita tertib kan, jadi kita tidak melihat hanya spanduk Rizieq Shihab saja," katanya.

3. Spanduk tak berizin dan tidak sesuai penempatannya maka akan dicabut

Satpol PP: Gak Cuma Baligo Rizieq, Semua Dicabut kalau Melanggar!Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menurut Rasdian, jika baliho sudah memiliki izin dan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, hal ini tidak akan diberikan tindakan. Namun, ia menegaskan, spanduk apapun yang melanggar akan tetap ditertibkan.

"Intinya, yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan penempatannya atau mengganggu ketertiban umum maka kita tertibkan," jelasnya.

4. Sampai saat ini belum diketahui ada spanduk Rizieq Shihab di Kota Bandung

Satpol PP: Gak Cuma Baligo Rizieq, Semua Dicabut kalau Melanggar!Poster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sampai saat ini Rasdian mengakui bahwa belum melihat secara pasti di mana saja terdapat baliho revolusi ahlak dari Rizieq Shihab. Namun, Satpol PP Bandung mengaku akan terus melakukan monitoring di sejumlah wilayah di Kota Bandung.

"Pokonya yang tidak berizin dan menggangu ketertiban, penempatan yang tidak sesuai maka kita tertibkan termasuk yang Rizieq Shihab, kan gitu," kata dia.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Rizieq Shihab Bakal Tes Swab COVID-19

Baca Juga: Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya