Ridwan Kamil Sebut Al-Zaytun Terafiliasi NII
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil menyebut Mahad Al-Zaytun diindikasikan terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Penggalangan dana di Mahad Al-Zaytun juga diduga mengarah ke NII.
Emil mengatakan, dugaan afiliasi itu muncul berdasarkan data dan informasi yang telah ia terima. Meski begitu, Emil tidak menjelaskan secara rinci soal dugaan tersebut.
Dia memastikan Pemprov Jabar akan tetap melakukan langkah penanganan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Menkopolhukam.
"(Mahad Al-Zaytun Terafiliasi NII) Ada, langkahnya sudah sesuai dengan tupoksi, kita fokus di kondusivitas sosial masyarakat. Saya sampaikan supaya masyarakat tenang, forum ulama juga tenang bahwa, tindakan tegas sedang berlangsung," ujar Emil do Gedung Sate, Senin (3/7/2023).
1. Indikasi NII belum detail
Kendati demikian, Emil menjelaskan, Menkopolhukam nantinya akan mengungkap secara rinci mengenai nasib semua polemik Mahad Al-Zaytun. Namun, ia memastikan Mahad Al-Zaytun diindikasikan terafiliasi ke arah gerakan NII.
"Indikasi NII belum sedetail itu, tapi arahnya penggalan dananya ke arah sana. Gitu saja," katanya.
2. Ridwan Kamil juga usulkan pembekuan aset
Emil juga menduga ada beberapa aset ilegal di Mahad Al-Zaytun. Tim investigasi Pemprov Jabar yang sebelumnya dibentuk sudah memberikan rekomendasi pada pemerintah pusat agar turut membekukan aset ilegal tersebut.
"Jadi aspek pidananya akan segera kami percepat, dan kemudian juga pergerakan aset-aset yang diduga ilegalnya, itu bisa segera kami usulkan untuk dibekukan," katanya.
3. Pembubaran juga bisa dilakukan
Jika aspek-aspek hukum sudah terbukti, Emil menambahkan, bukan hanya pembekuan aset yang akan diterapkan melainkan penutupan langsung juga bisa dilakukan. Hanya saja, hal ini harus mengacu pada hak belajar santri MI, MTs, MA dan Sekolah Tinggi yang ada di Al-Zaytun.
"Pembekuan, pembubaran juga bisa kami lakukan tapi menunggu kajian dialihkannya ke siapa, aset yang 1.200 hektar juga seperti apa, tentu harus dipikirkan. Tapi semua akan dilakukan dalam konteks secepatnya," kata dia.
Baca Juga: Bareskrim Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Hari Ini
Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Penutupan Mahad Al-Zaytun Dengan Syarat