Ridwan Kamil Dukung Penutupan Mahad Al-Zaytun Dengan Syarat

Penutupan harus dengan syarat mementingkan hak santri

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil turut mendukung hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat soal penutupan Mahad Al-Zaytun atas adanya dugaan ajaran sesat oleh pimpinannya Panji Gumilang.

Menurut Emil, rekomendasi dari MUI ini tentunya memiliki dasar yang kuat. Mengingat upaya penyelidikan sebelumnya telah dilakukan oleh tim investigasi yang dibuat Pemprov Jabar.

"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujar Emil di Gedung Sate, Senin (3/7/2023).

1. Hak pendidikan santri harus tetap dilindungi

Ridwan Kamil Dukung Penutupan Mahad Al-Zaytun Dengan SyaratGubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Polemik Mahad Al-Zaytun sendiri kini sudah diambil alih pemerintah pusat. Emil menjelaskan, yang terpenting dari persoalan Mahad Al-Zaytun adalah santri yang ada di pondok pesantren. Sebab, di dalam Mahad Al-Zaytun ada jenjang pendidikan dari MI, Mts, MA, hingga sekolah tinggi.

"Jadi penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," ungkapnya.

2. MUI Jabar rekomendasi Al-Zaytun ditutup

Ridwan Kamil Dukung Penutupan Mahad Al-Zaytun Dengan Syarat(Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar) IDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya MUI Jabar sudah merekomendasikan pada pemerintah pusat agar turut membubarkan Mahad Al-Zaytun jika terbukti ada pelanggaran hukum. Adapun MUI Jabar sebelumnya melakukan penyelidikan dan menjadi ketua tim investigasi Al-Zaytun yang dibuat Pemprov Jabar.

"Iya (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu (1/7/2023).

3. Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri hari ini

Ridwan Kamil Dukung Penutupan Mahad Al-Zaytun Dengan SyaratPANJI. Pemimpin NII KW 9 Panji Gumilang. (Screenshot dari YouTube)

Untuk diketahui, Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penodaan agama pada Senin (3/7/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Panji Gumilang dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 9.00 WIB-10.00 WIB.

Kendati demikian, Djuhandhani menjelaskan Panji Gumilang belum memberikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

"Yang bersangkutan kami undang jam 9-10 untuk klarifikasi, Belum ada konfirmasi kehadiran," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi.

Adapun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik berencana melakukan gelar perkara kasus ini pada Selasa (4/7/2023). Gelar perkara itu dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," kata dia kepada wartawan, Jumat (30/6/2023) lalu.

Baca Juga: Aliansi Ummat Islam Sulsel Dukung MUI Keluarkan Fatwa Sesat Al Zaytun

Baca Juga: Begini Kesaksian Warga soal Rumah Petinggi Ponpes Al Zaytun di Depok

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya