Ridwan Kamil Minta Perpres DAS Citarum Diperpanjang

Penanganan DAS Citarum tidak bisa hanya sampai 2025

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil meminta pemerintah pusat memperpanjang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Permintaan ini disampaikan Emil dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan beserta seluruh anggota Satgas Citarum Harum di Gedung Sate, Selasa (29/8/2023).

1. Perpanjangan Perpres dapat memaksimalkan penanganan DAS Citarum

Ridwan Kamil Minta Perpres DAS Citarum DiperpanjangMenteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil mengatakan, perpanjangan Perpres ini perlu dilakukan untuk memaksimalkan penanganan pencemaran di DAS Citarum. Adapun Perpres penanganan DAS Citarum ini akan berakhir pada 2025.

"Ini ada aspirasi dari kami (Stagas Citarum Harum) apakah Perpres ini bisa diperpanjang, jangan berhenti di tahun 2025, kalau itu terjadi saya kira pencapaian ke target kualitas mutu air bisa lebih maksimal," ujar Emil.

2. Perbaikan baku mutu kualitas air DAS Citarum mengalami peningkatan

Ridwan Kamil Minta Perpres DAS Citarum DiperpanjangMenteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil memastikan, saat ini untuk mutu kualitas air di DAS Citarum tergolong mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik. Banyak masyarakat yang kini sudah bisa berekreasi di DAS Citarum, kata Emil. Hal ini berbeda dari tahun 2018 di mana mutu air ada di posisi cemar berat dengan indeks 33,34 poin.

"Pada tahun 2022 ini sudah masuk cemar ringan. Artinya indeks kualitas air ada di poin 51,01," ucapnya.

Satgas Citarum Harum menurutnya telah bekerja secara maksimal sejak 2018. Peningkatan mutu kualitas air juga menurutnya terus menjadi fokus utama penanganan, sehingga untuk mencapai mutu terbaik di 2030 harus ada perpanjangan Perpres.

"Mutu kualitas air di DAS Citarum ini mengalami peningkatan. Pada 2020 masuk kategori cemar ringan dengan indeks kualitas air mencapai 55 poin, kemudian 2021 masuk cemar ringan dengan Indeks 50,13 poin," katanya.

3. Luhut senang dengan indeks kualitas air di angka 51 poin

Ridwan Kamil Minta Perpres DAS Citarum DiperpanjangMenteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Menkomarves sekaligus Ketua Tim Pengarah DAS Citarum Harum, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, capaian ini masuk dalam kategori baik. Sebab baku mutu air di DAS Citarum mengalami peningkatan dibandingkan 2018.

"Saya senang, kami masih bisa memelihara apa kualitas air. Ini harus dipertahankan dari indeks 51 poin ini, kalau bisa terus digiring sampai pada baku mutu air yang lebih baik," kata dia.

Baca Juga: Luhut Binsar Ungkap Tujuh Sumber Pencemaran DAS Citarum

Baca Juga: 25 Tahun Reformasi, Amnesty Soroti Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya