Ridwan Kamil Minta Aparat Usut Paket Banpres yang Dikubur di Depok

Ridwan Kamil minta apart lebih jeli melihat temuan warga ini

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mengusulkan agar aparta hukum dapat mengusut tuntas paket sembako Bantuan Presiden (Banpres) Joko "Jokowi" Widodo untuk warga terdampak pandemik COVID-19, yang dipendam di tanah kosong milik warga di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, aparat hukum harus bisa mengusut bagaimana proses penimbunan itu bisa terjadi. Pengusutan tetap dilakukan, meski pun saat ini JNE sebagai penyalur sudah mengklarifikasi bahwa penyaluran ditimbun karena barang rusak.

"Kalau barangnya rusak tidak bisa dipakai memang bisa dimusnahkan. Jenis pemusnahan itu beda beda, kalau miras digilas, narkoba dibakar mungkin kalau barangnya berbentuk beras dikubur. Barangkali begitu," ujar Emil di Gedung Sate, Senin (1/8/2022).

1. Jika tindakan JNE tidak sesuai aturan, maka hukum harus bertindak

Ridwan Kamil Minta Aparat Usut Paket Banpres yang Dikubur di DepokBanpres Tangsel (Dok. Istimewa)

Emil menjelaskan, jika prosedur pemusnahan Banpres harus dipendam di tanah, mungkin tidak menjadi soal. Namun, jika aturan berkata lain, Emil meminta hal itu harus diusut dengan tuntas oleh pihak berwajib.

"Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomen prosedur hukum. Karena itu kan anggaran negara ya sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, tidak disalurkan. Saya minta diteliti," ungkapnya.

2. Aparat harus mengetahui bagaimana Banpres dipendam

Ridwan Kamil Minta Aparat Usut Paket Banpres yang Dikubur di DepokLokasi penemdaman banpres sembako yang dilakukan pihak ekspedisi di tanah kosong milik warga di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Aparat hukum diminta lebih teliti dalam mencari tahu kelayakan Banpres tersebut sebelum dikubur. Sehingga, masyarakat bisa tidak salah paham dalam temuan ini.

"Apakah barangnya rusak dari awal, atau rusak diperjalanan atau dirusakkan. Kita tidak ada yang tahu. Bahwa kalau sudah rusak harus dimusnahkan saya kira iya, masa dikonsumsi kan," ucapnya.

Hingga saat ini, Emil sendiri masih belum mengetahui secara pasti bagaimana Banpres itu bisa rusak. Dia menyarankan agar aparat penegak hukum bisa lebih teliti dan bisa mengungkap kasus ini dengan jelas ke publik.

"Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? di awal, di tengah atau di akhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu," kata dia.

3. Banpres dipendam ditemukan pemilik tanah

Ridwan Kamil Minta Aparat Usut Paket Banpres yang Dikubur di DepokPemilik tanah, Rudi Samin saat dikonfirmasi terkait temuan paket Banpres yang dipendam ditanah miliknya yang berada di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Untuk diketahui, pemilik tanah, Rudi Samin, mengatakan penemuan banpres paket sembako terungkap usai mendapatkan informasi dan dilakukan penggalian. Setelah tiga hari proses penggalian, pada Jumat, 31 Juli 2022, ditemukan sejumlah paket sembako yang terpendam di tanah.

"Kami menemukan pada kedalaman tiga meter dan ditemukan berupa karung beras 20 kilogram, terigu hingga telur yang sudah membusuk dipendam pihak ekspedisi," ujar Rudi, Minggu (31/7/2022).

Rudi Samin menuturkan, penggalian berawal dari informasi rekannya yang pernah bekerja di perusahaan ekspedisi yang mengaku pernah mendapat perintah untuk membawa paket sembako dengan ukuran mobil besar atau kontainer. Sembako yang dibawa satu kontainer telah dipendam di tanah miliknya.

"Karena penasaran, saya gali menggunakan alat berat dan akhirnya ketemu," tutur dia.

Penimbunan paket banpres berupa sembako dinilai merupakan kejahatan, karena pada saat pandemik 2020 warga sedang kesusahan. Dari penggalian tersebut, beberapa paket sembako ditemukan ada yang terlihat utuh dan rusak.

"Kalau beras masih terlihat utuh dalam bentuk karungan, untuk terigu dan telur sudah membusuk saat dipendam," terang Rudi.

4. JNE bantah pendam banpres

Ridwan Kamil Minta Aparat Usut Paket Banpres yang Dikubur di DepokPemilik tanah, Rudi Samin menunjukan Banpres yang dipendam di tanah miliknya di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sedangkan, VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE sebagai jasa ekspedisi dalam pemendaman paket Banpres tersebut. JNE melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional penanganan barang yang rusak.

"Jadi, tidak benar JNE melakukan pemendaman dengan melakukan pelanggaran karena tidak sesuai prosedur," ujar Eri melalui keterangan resmi, Minggu (31/7/2022).

Eri menyatakan perusahaannya mengambil tindakan berlandaskan pada kesepakatan antara pihak-pihak terkait. Pun, dia yakin tindakan JNE tak melanggar hukum yang berlaku.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tutur Eri.

Penjelasan ini diharapkan Eri bisa meredam kegaduhan yang muncul atas temuan paket tersebut. Dia berharap publik bisa memandang penemuan paket yang terpendam di kawasan KSU lebih objektif.

Baca Juga: Heboh! Warga Depok Temukan Sembako Bantuan Presiden Dipendam di Tanah

Baca Juga: JNE Buka Suara soal Paket Bantuan Presiden yang Terpendam di Depok

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya