PSI Dukung Penegakan Hukum Soal Kasus Suap Wali Kota Bandung 

PSI pastikan tak ada kadernya terima fee proyek

Bandung, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung mendukung upaya penegakkan hukum di kasus tiga orang penyuap pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City.

Dalam persidangan muncul beberapa fakta dari saksi pejabat Pemkot Bandung yang didatangkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Beberapa saksi menyebutkan ada uang dari program ini mengalir ke anggota DPRD Kota Bandung.

1. Kader PSI di DPRD Kota Bandung tak ada Terima fee proyek

PSI Dukung Penegakan Hukum Soal Kasus Suap Wali Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ketua PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat, mengatakan, anggota partainya di DPRD Kota Bandung dipastikan tidak ada yang terlibat. Hal itu telah ia pastikan dalam beberapa waktu kemarin. Adapun anggota PSI di DPRD Kota Bandung hanya ada tiga orang.

"Seminggu ini kami intensif menelusuri semua anggota dewan dan kader kami. Memastikan bahwa tidak ada anggota dari PSI yang terlibat, apalagi menerima fee," ungkapnya.

2. PSI mendukung penegakan hukum dalam kasus ini

PSI Dukung Penegakan Hukum Soal Kasus Suap Wali Kota Bandung IDN Times/Istimewa

Meski dipastikan tidak ada anggotanya yang terlibat, Yoel mengharapkan sidang tiga orang penyuap Bandung Smart City ini nantinya bisa terbuka dan memberikan terang benderang soal aliran dana ke beberapa pejabat di Kota Bandung.

"Kami mendukung langkah penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan. Kami berharap kasus ini dapat segera terbuka dan tuntas. Semua yang terlibat harus ditindak. Nama baik DPRD Bandung jadi taruhan," kata dia.

3. Kasus Yana Mulyana akan dipersidangankan

PSI Dukung Penegakan Hukum Soal Kasus Suap Wali Kota Bandung IDN Times/Humas Bandung

Untuk diketahui, saat ini persidangan tiga orang penyuap Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana ini akan segera memasuki tuntutan dari Jaksa Penuntut KPK.

Adapun tiga orang penyuap ini yaitu; Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro, dan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna.

Sedangkan, berkas dakwaan Yana Mulyana serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Sekdisnya Khairur Rijal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Artinya, kasus ini akan segera masuk masa persidangan.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Segera Disidang untuk Kasus Korupsi

Baca Juga: Borok Dishub Kota Bandung Terungkap Dalam Sidang Bandung Smart City

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya