Presiden Cabut PPKM, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker

Masyarakat bisa pakai masker saat merasa sakit

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil meminta masyarakat tetap mengenakan masker usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut aturan PPKM untuk penanganan COVID-19.

Menurutnya, penggunaan masker oleh masyarakat tidak hanya untuk syarat masa PPKM COVID-19. Untuk masyarakat yang sakit sebaiknya tetap mengenakan masker agar tidak menular ke masyarakat lainnya.

"Walaupun PPKM sudah dicabut, tolong jaga ketertiban yang merasa sakit pakai masker, berkerumun waspada dan lain sebagainya," ujar Emil saat meninjau malam tahun baru di Jalan Asia Afrika, Sabtu (32/12/2022).

1. Pemkot Bandung pastikan kehidupan belum normal meski PPKM dicabut

Presiden Cabut PPKM, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Pakai MaskerPenumpang berjalan memasuki Stasiun kereta saat PPKM (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) Bandung juga menyatakan kehidupan masih belum 100 persen normal meski pemerintah pusat telah mencabut status PPKM.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, Pemkot Bandung memang sudah mendapatkan surat edaran dari Kemendagri. Namun, ada beberapa aturan yang tetap akan diterapkan seperti saat PPKM.

"Wali kota atau bupati, kepala daerah merekomendasikan untuk pengaturan jumlah kerumunan, coba dicermati dari Inmendagri no. 53," ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (31/12/2022).

2. Pemkot Bandung pastikan COVID-19 masih ada

Presiden Cabut PPKM, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Pakai MaskerIlustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pemkot Bandung sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat mengumumkan pencabutan PPKM. Meski begitu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan bahwa COVID-19 belum hilang dari Indonesia.

"Presiden menyampaikan kalau COVID-19 masih ada, protokol kesehatan harus tetap dilakukan baik di dalam dan luar ruangan tetap pakai masker," ungkapnya.

3. Peraturan Inmendagi bakal dikaji

Presiden Cabut PPKM, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Pakai MaskerIlustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Asep menambahkan, Pemkot Bandung belum mencermati lebih jauh seluruh poin dari aturan Inmendagri ini. Selain itu, aturan nantinya juga akan dibahas bersama Wali Kota Bandung beserta jajaran lainnya.

"Belum mencermati bahwa di Inmendagri 53 itu poin 7 menyatakan, kepala daerah gitu ya merekomendasikan untuk aturan pembatasan. Bukan pembatasan ya tapi lebih ke pengaturan atau jumlah orang berkegiatan seperti apa," katanya.

Asep menambahkan, untuk sektor apa saja yang akan dilakukan pembatasan sesuai Inmendagri ini masih belum diputuskan. Seluruh keputusan baru akan tertuang dalam Perwal terbaru yang merupakan aturan turunan dari Inmendagri.

"Jadi merekomendasikan kegiatan bersifat selektif apabila nantinya menimbulkan adanya kerumunan apakah ada pengurangan, pembatasan atau seperti apa. Nanti diputuskan," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandung: Kehidupan Belum Normal Meski Presiden Cabut PPKM

Baca Juga: Presiden Cabut PPKM, Vaksinasi COVID-19 Tetap Berjalan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya