PPKM Level 3 Bodebek-Bandung Raya, PTM Ditetapkan Tiap Kecamatan

Kebijakan PTM 100 persen akan mengikuti aturan PPKM level 3

Bandung, IDN Times - Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di wilayah aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya akan ditetapkan di setiap kecamatan. Kebijakan itu akan mengikuti aturan dari Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen berdasarkan kecamatan sudah tergabung dalam aturan PPKM level 3. Menurutnya, aturan itu tidak bisa dipisahkan.

"Jadi evaluasi PTM nanti diarahkan per-kecamatan. Contoh Bogor yang ke arah Banten kasusnya sedikit, Bogor ke Jakarta tinggi. Maka PTM Bogor ke arah Jakarta tentulah tidak sama dengan kebijakan PTM Bogor yang ke arah Banten," ujar Emil, Selasa (8/2/2022).

1. PPKM level 3 akan menyesuaikan tingkat kecamatan

PPKM Level 3 Bodebek-Bandung Raya, PTM Ditetapkan Tiap Kecamatan ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Penerapan PPKM level 3 di dua wilayah aglomerasi di Jabar merupakan langkah yang tepat. Sehingga, aturan PTM 100 persen juga harus mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan bersama pemerintah pusat itu.

"Jadi saya sampaikan, PPKM level tiga ada iya, bahwa penerapannya akan diskalakan secara mikro, artinya akan disesuaikan di setiap kecamatan," kata dia.

2. Kota Depok ada 500-an peserta didik dan tenaga pendidik terinfeksi COVID-19

PPKM Level 3 Bodebek-Bandung Raya, PTM Ditetapkan Tiap KecamatanIlustrasi PTM terbatas di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, Emil sebelumnya mengatakan bahwa kasua PTM 100 persen yang banyak ditemukan peserta didik dan tenaga pendidik terinfeksi COVID-19 ada di Kota Depok. Menurutnya, kasus corona di kota tersebut juga cukup tinggi.

"Depok tadi pak wali melaporkan ada 500-an anak sekolah terkena COVID-19 dalam masa seperti ini, maka pengurangan 50 persen jadi 25 persen atau penghentian (PTM) sama sekali dipersilakan sesuai kebutuhan," kata dia.

3. PTM 100 persen di Bogor sudah dihentikan sementara

PPKM Level 3 Bodebek-Bandung Raya, PTM Ditetapkan Tiap KecamatanIlustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kemudian, Emil juga memberi izin agar PTM 100 persen yang ada di Kota Bogor diberhentikan sementara terkait dengan kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah sekolah di wilayah tersebut.

"Kota Bogor kami setujui PTM-nya akan diberhentikan dulu, ditunda karena ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu ada," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin.

Menurut Ridwan Kamil pemberhentian PTM tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Sebelumnya Pak Bima Arya Wali Kota Bogor menyampaikan sebuah fenomena sehingga kami izinkan," kata dia.

4. Emil minta kepala daerah mengevaluasi PTM 100 persen

PPKM Level 3 Bodebek-Bandung Raya, PTM Ditetapkan Tiap KecamatanIlustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Emil juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk turut serta memantau pergerakan kasus di wilayahnya terutama di lingkungan sekolah, khususnya kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk memantau pergerakan.

"Sehingga kami meminta semua kepala daerah memonitor, tapi per hari ini karena memang episentrumnya ada di Bogor, Depok, Bekasi, kemungkinan ada perubahan-perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu," katanya.

"Namun kasus yang terukur baru di Kota Bogor, tapi feeling saya Depok, Bekasi kelihatannya memiliki pola peningkatan yang sama juga di titik sekolah. Jadi saya minta dievaluasi," kata dia.

Baca Juga: PTM di Solo Resmi Disetop, Gibran Langsung Lakukan Evaluasi 

Baca Juga: Siswa SD di Kota Bandung Terpapar COVID-19, PTM Berhenti 15 Hari

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya