PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil Berlakukan Lockdown di Tingkat RT!

Lockdown di tingkat RT untuk meminimalisir lonjakan kasus

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang terus bertambah setiap hari.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan PPKM Darurat ini akan diberlakukan dengan menerapkan lockdown di tingkat Rukun Tetangga (RT) di kawasan zona merah. Untuk aturannya, Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Jabar tengah mempersiapkan hal itu.

Emil menyebutkan, lockdown tingkat RT dilakukan agar dapat mengurangi lonjakan kasus COVID-19 yang terus bertambah di Jabar.

"Kalau ditanya Jabar lockdown? Jawabannya, Iya. Tapi di level RT/RW. Tidak di level kecamatan, kabupaten dan kota, tetapi level RT," ujar Emil, melalui konferensi video, Rabu (30/6/2021).

1. Ada 700 RT di Jabar masuk zona merah COVID-19

PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil Berlakukan Lockdown di Tingkat RT! ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Emil menuturkan, hingga saat ini ada 100 ribu lebih RT di kabupaten dan kota di Jabar. Menurutnya, seluruh RT itu  tidak akan semua diterapkan lockdown. Satgas COVID-19 akan mengkaji RT mana saja yang masuk zona merah.

"Ada sekitar 700 RT di Jabar yang masuk zona merah, Urusan pangan kebutuhan primer harus diperhatikan RT Dan RW bupati, wali kota, gubernur," katanya.

2. Anggaran untuk lockdown tingkat RT tengah dikoordinasikan

PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil Berlakukan Lockdown di Tingkat RT!Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Aturan teknis mengenai lockdown ini tengah dikerjakan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Jabar. Namun, Emil memastikan bahwa lockdown di Jabar tetap diterapkan di tingkat RT.

Soal biaya, Emil menjelaskan, angka ini tengah dirumuskan secara pasti. Sehingga, porsi pembiayaan berapa persen yang harus menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar, dan kota/kabupaten masih dikoordinasikan.

"Biaya yang harus dikeluarkan untuk lockdown satu RT, per harinya bisa bisa mencapai Rp3,2 juta. Intinya, biaya itu berjenjang, apakah pemerintahan pusat akan membantu pembiayaan lockdown di level mikro, ini sedang dibahas," tuturnya.

3. Lockdown tetap dijalankan bersamaan dengan PPKM Darurat

PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil Berlakukan Lockdown di Tingkat RT!Ilustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Emil menambahkan, kebijakan lockdown ini tidak terpengaruh dengan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala darurat. Menurutnya, keduanya bisa berjalan bersamaan.

"Jadi lockdown, tidak lockdown tidak dipengaruhi oleh PPKM darurat ini memuat indikator kategori sangat berat, PPKM darurat baru besok diumumkan," katanya.

4. Pengawasan RT akan didampingi TNI dan Polri

PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil Berlakukan Lockdown di Tingkat RT!Ilustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk pengawasan di lapangan, Pemprov Jabar tidak hanya akan mengandalkan masyarakat atau ketua RT. Emil mengatakan, akan ada pengawasan oleh anggota TNI dan Polri pada RT yang menerapkan lockdown.

"Lockdown ini kebijakan mikro dan ini harus didiskusikan manjamen nya tidak mungkin langsung palang pintu, kita juga minta puskesmas dan aparat polisi babinsa, babinkamtibmas, kata dia.

Baca Juga: IDI Jabar Usul Pemprov Terapkan PSBB Diperketat, Bukan PPKM Mikro

Baca Juga: 11 Daerah Zona Merah, Ridwan Kamil Siap Terapkan PPKM Mikro Darurat

Topik:

  • Yogi Pasha
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya