Polisi Laporkan Hasil Pendalaman Klaster Penyebar COVID-19 di Jabar

Potensi penyebaran masih dari empat agenda di Jabar

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyerahkan data hasil pelacakan klaster penyebaran virus corona (COVID-19) di beberapa kegiatan wilayah Jabar kepada tim gugus tugas COVID-19.

Empat kegiatan yang menjadi klaster COVID-19 tersebut yakni seminar bisnis syariah di Bogor, persidangan Sinode GPIB Kota Bogor, Musda Hipmi Jabar di Karawang, dan seminar keagamaan GBI di Lembang.

1. Polisi turut mendampingi gugus tugas COVID-19

Polisi Laporkan Hasil Pendalaman Klaster Penyebar COVID-19 di JabarPosko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, data penyebaran COVID-19 di empat kegiatan tersebut telah diberikan kepada gugus tugas COVID-19. Untuk mendalami data itu, polisi nantinya akan mendampingi para petugas di lapangan.

"Polisi bertugas hanya mendampingi gugus tugas COVID-19, untuk waktu kapan mereka nyebar ya kita dampingi," ujar Erlangga saat dihubungi, Jumat (27/3).

2. Potensi penyebaran Corona di Jabar dari empat klaster

Polisi Laporkan Hasil Pendalaman Klaster Penyebar COVID-19 di JabarAnggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU melakukan pemetaan lokasi sasaran penanganan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurut Erlangga, potensi penyebaran COVID-19 memang berasal dari empat klaster tersebut. Data yang diberikan ke gugus tugas juga merupakan data mengenai kegiatan-kegiatan empat klaster itu termasuk jumlah orang yang mengikuti acara tersebut.

"Memang titik awal di dalam penyebaran COVID-19 di Jabar yang potensial itu ada empat kegiatan, mangkanya dikatakan klaster," ungkapnya.

3. Jumlah massa ada yang mencapai 500 orang

Polisi Laporkan Hasil Pendalaman Klaster Penyebar COVID-19 di JabarANTARA/Abdul Fatah

Erlangga menambahkan, empat klaster kegiatan potensi persebaran COVID-19 tersebut memiliki jumlah masa yang berbeda-beda. Mulai dari 52 orang hingga 500 orang.

"Kegiatan masyarakat tanpa riba di Bogor ada sebanyak 52 orang ikut kegiatan tersebut, kemudian persidangan GPIB di Bogor ada 500an. Sedangkan di Lembang itu 86 orang. Terakhir Musda HIPMI itu ada 418 peserta," tuturnya.

4. Gubernur Jabar minta Polda Jabar terus lacak keempat acara itu

Polisi Laporkan Hasil Pendalaman Klaster Penyebar COVID-19 di JabarDok.Humas Jabar

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat (Jabar) M. Ridwan Kamil atau Kang Emil meminta bantuan Polda Jabar untuk menyelidiki empat klaster penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19 di Provinsi Jabar.

Kang Emil berpesan, seluruh data orang yang mengikuti empat klaster tersebut akan diminta lakukan tes. Hal itu, menurut Emil, merupakan upaya efektif untuk memutus mata rantai COVID-19 di Jabar.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Polda Jabar Batasi Izin dan Operasi Pembubaran Massa

Baca Juga: Menyisakan Utang, Polisi Selidiki Masalah Proyek Gedung Polda Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya