Penyandang Disabilitas di Jawa Barat Mulai Divaksin COVID-19

Vaksinasi yang diberikan baru dosis pertama 

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas. Vaksinasi disabilitas ini dipastikan akan diberikan secara penuh dan menyeluruh.

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, penyuntikan dosis vaksin pertama bagi penyandang disabilitas di Jabar mulai dilakukan. Warga disabilitas kabupaten dan kota di Jabar akan mendapatkan dosis vaksin secara bertahap.

"Kita sudah memulai vaksinasi massal untuk penyandang disabilitas di Jabar. Total penyandang disabilitas di Jabar sendiri sekitar 80 ribu orang," ujar Emil, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).

1. Emil berharap disabilitas dapat diberikan suntikan vaksin secara penuh

Penyandang Disabilitas di Jawa Barat Mulai Divaksin COVID-19Humas/Pemprov Jabar

Sebanyak 50 penyandang disabilitas yang terdata Balai Wyata Guna Bandung telah menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Emil bilang, petugas vaksinasi akan tetap mendapatkan pendampingan usai penyuntikan.

"Mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan secepatnya," katanya.

2. Pemberian vaksinasi disabilitas akan dibantu oleh Dinsos masing-masing kabupaten dan kota di Jabar

Penyandang Disabilitas di Jawa Barat Mulai Divaksin COVID-19Kegiatan Perekaman e-KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Emil menuturkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas di 27 kabupaten/kota di Jabar nantinya akan menggunakan fasilitas yang disiapkan oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kita sudah mulai di tempat-tempat yang dikelola oleh Dinas Sosial kerja sama dengan Kemensos," kata dia.

3. Vaksinasi di Jabar sudah diberikan untuk masyarakat umum

Penyandang Disabilitas di Jawa Barat Mulai Divaksin COVID-19Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Sebelumnya, Emil mengatakan bahwa Pemprov Jabar telah mengizinkan vaksinasi diberikan pada masyarakat umum. Artinya, vaksin tidak lagi hanya disuntikkan bagi tenaga kesehatan dan lansia.

"Sudah diputuskan vaksinasi diperbolehkan untuk seluruh warga di atas 18 tahun. Sekarang tidak dibatasi lagi untuk tenaga kesehatan, lansia, TNI dan Polri," ujar Emil, Senin (21/6/2021).

Adapun sisa vaksin yang sebelumnya dialokasikan pada tenaga kesehatan, lansia akan dihabiskan untuk masyarakat secara umum. Emil bilang, hal ini dilakukan untuk mengejar herd immunity.

"Vaksinasi berlaku tidak hanya di Bandung Raya dan Bodebek, tapi di seluruh Jabar, dengan kepastian suplai vaksin untuk tahap II dijamin Kemenkes," katanya.

Baca Juga: IDI Jabar Minta Pemprov Jabar Perhatikan Pasokan Oksigen Rumah Sakit

Baca Juga: Pemprov Jabar Tutup Industri Nonesensial Selama PPKM Darurat

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya