Pengacara Keluarga Muller Angkat Bicara Soal Sengketa Dago Elos

Pengacara klaim kliennya menjadi pemilik sah berdasarkan PK

Bandung, IDN Times - Kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma angkat bicara mengenai adanya konflik di Dago Elos, Kota Bandung, antara warga dan aparat kepolisian.

Menurutnya, saat ini kliennya sah sebagai pemilik lahan sebesar 6,3 hektare di kawasan Dago Elos. Hal ini juga sudah berdasarkan kekuatan hukum yang tetapi yaitu PK Mahkamah Agung perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan saat itu warga Dago Elos sebagai pihak termohon.

"Saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan hukum adalah sah," ujar Alvin dalam keterangan resminya, Kamis (17/8/2023).

1. Warga diimbau mengedepankan kesadaran hukum

Pengacara Keluarga Muller Angkat Bicara Soal Sengketa Dago ElosDago Elos Melawan Kerusuhan. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dengan sudah adanya keputusan hukum yang tetap, Alvin meminta agar warga tidak membuat tindakan destruktif, dan lebih mengedepankan kesadaran hukum yang berkaitan dengan tidak main hakim sendiri dan menjadikan hukum sebagai sarana untuk menggapai kondisi yang lebih baik agar tercapai penegakan hukum.

"Penegakan hukum terbentuk dari perasaan, dan kesadaran yang berkaitan dengan budaya hukum itu sendiri. Sehingga sebaiknya disingkapi oleh para pihak dengan menonjolkan kesadaran hukum daripada perasaan hukum," katanya.

2. Massa Dago Elos laporkan keluarga Muller atas dugaan pemalsuan dokumen

Pengacara Keluarga Muller Angkat Bicara Soal Sengketa Dago ElosDago Elos Melawan Kerusuhan. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Warga Dago Elos sempat mengalami bentrok dengan pihak kepolisian. Warga memblokade jalan pada Senin (14/8/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini berawal dari kedatangan warga Dago Elos dan Koalisi Dago Melawan ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.

Massa berbondong-bondong mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris yang mengklaim tanah Dago Elos. Sengketa lahan di kawasan ini dianggap "mengusir" ribuan warga yang sudah menetap lama di sana.

3. Polda Jabar terima laporan warga Dago Elos

Pengacara Keluarga Muller Angkat Bicara Soal Sengketa Dago ElosDago Elos Melawan Kerusuhan. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, berkas ini sudah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan agar dapat ditangani secara lebih meluas dan mendalam.

"Jadi hari ini memang laporan polisi kami terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Nanti hal ini bersama dengan Polrestabes juga tetap terlibat dalam tim yang dibentuk ini," ucap dia," kata Ibrahim pada Selasa (15/8/2023) malam.

Baca Juga: Penanganan Dugaan Pemalsuan Data Lahan Dago Elos Ditangani Polda Jabar

Baca Juga: Duduk Perkara Konflik Agraria di Dago Elos Bandung Berujung Ricuh

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya