Penanganan Dugaan Pemalsuan Data Lahan Dago Elos Ditangani Polda Jabar

Warga klaim ada pemalsuan data dalam sengketa tanah di Dago

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan data dalam sengketa lahan di Dago Elos, Kota Bandung. Pelaporan tersebut diterima setelah sebelumnya warga merasa laporan mereka ke Polrestbes Bandung diabaikan dan berujung pada aksi massa di depan Terminal Dago.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian telah menerima laporan pengaduan dari warga Dago Elos terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Selanjutnya dokumen akan dilengkapi secara bertahap.

"Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kami melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut," kata Ibrahim, Rabu (16/8/2023) malam di Mapolda Jabar.

1. Bakal dibentuk tim untuk lakukan penyelidikan

Penanganan Dugaan Pemalsuan Data Lahan Dago Elos Ditangani Polda JabarDago Elos Melawan Kerusuhan. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Pengambilalihan pelaporan kasus dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar guna mengakomodasi kepentingan masyarakat. Saat ini tengah disiapkan tim gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk menangani kasus tersebut.

"Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat. Kami berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga kami menarik laporannya ke sini sehingga bisa ditangani lebih luas," ujarnya.

Proses hukum terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pada kasus sengketa tanah di Dago Elos, ia menuturkan harus sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ibrahim Tompo menegaskan penanganan kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

2. Akan ada pemeriksaan kepada 300 warga di Dago Elos

Penanganan Dugaan Pemalsuan Data Lahan Dago Elos Ditangani Polda JabarDago Elos Melawan Kerusuhan. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Terkait alat bukti yang dilaporkan oleh warga, ia mengaku penyidik akan melakukan pendalaman mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Total 300 orang warga yang terkena dampak akan segera dimintai keterangan untuk masuk ke berita acara penyelidikan (BAP)

Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan akan segera melakukan BAP terhadap kurang lebih 336 warga Dago Elos. Mereka akan diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya, pihak terlapor akan turut dimintai keterangan.

"Nanti kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan atau interogasi kepada warga tentu kita nanti melakukan pemeriksaan juga atau BAP kepada terlapor," ucap dia.

Meski putusan pengadilan sudah inkrah, ia menyebut jika terdapat dokumen yang diduga terjadi pemalsuan maka akan ditindak pidana.

3. Warga bersyukur laporannya diterima kepolisian

Penanganan Dugaan Pemalsuan Data Lahan Dago Elos Ditangani Polda JabarIDN Times/Istimewa

Salah seorang warga pelapor Ade Suherman mengaku melaporkan kembali kasus tersebut ke Polda Jawa Barat. Ia berharap penanganan kasus tersebut berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen), menyusul sesuai dengan prosedur," ungkap dia.

Terkait dengan pelaporan yang dilakukan di Polda Jabar, Ade mengaku hanya mengikuti prosedur yang berlaku.

"Lalau pindah ke Polda jabar, sesuai yang tadi disampaikan itu adalah pelimpahan, jadi kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kita yang minta," kata dia.

Baca Juga: Bentrok di Dago, Bayi 8 Bulan Kena Gas Air Mata Dibawa ke Atap Rumah

Baca Juga: Pemkot Ajak Warga Dago Elos Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Lahan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya