Pemprov Jawa Barat Tertibkan 800 Pemulung TPA Sarimukti

Pemulung TPA Sarimukti hampir semua bukan warga asli KBB

Bandung, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti mulai beroperasi secara normal kembali, usai peristiwa kebakaran yang berjalan selama dua bulan kemarin. Sebanyak 800 pemulung juga ditertibkan agar tidak mengambil sampah di Sarimukti.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Helmi Gunawan mengatakan, kondisi pemulung di TPA Sarimukti sendiri bukan banyak dari warga lokal. Sehingga nantinya akan ditertibkan secara sepenuhnya.

"Pemulung sekarangkan ada 800-an orang, bukan warga KBB (Kabupaten Bandung Barat), 97 persen dari luar kota. Itu semua ditertibkan," ujar Helmi saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

 

1. Pemulung mulai banyak berdatangan ke TPA Sarimukti

Pemprov Jawa Barat Tertibkan 800 Pemulung TPA Sarimuktiinstagram.com/yobelnovianputra

Peristiwa kebakaran TPA Sarimukti sendiri diduga terbakar karena ulah dari oknum pemulung. Saat peristiwa kebakaran para pemulung juga sudah tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah Sarimukti.

"Karena pas awal kebakaran para pemulung kosong, kemarin ada lagi. Ini kita harus jaga jangan sampai mengganggu kegiatan lagi," ucapnya.

2. Pengelolaan sampah Bandung Raya belum maksimal

Pemprov Jawa Barat Tertibkan 800 Pemulung TPA SarimuktiKebakaran di TPA Sarimukti. Dokumen Diskar Kota Bandung

Menurutnya, dengan banyaknya pemulung yang masih datang ke TPA Sarimukti menandakan masih banyak sampah dari Bandung Raya yang tidak diselesaikan dari hulu. Sampah langsung dibuang ke Sarimukti tanpa dipilah.

"Karena pada dasarnya mereka (pemulung) mengambil yang bernilai, artinya pengelolaan sampah di kabupaten kota (Bandung Raya) kan tak berjalan baik. Masih ada yang bernilai di TPA Sarimukti. karena pemulungnya masih banyak, pemilahan di sumbernya belum efektif," kata dia.

3. Pembuangan sampah ke TPA Sarimukti masih diberikan pembatasan

Pemprov Jawa Barat Tertibkan 800 Pemulung TPA SarimuktiPengangkutan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. IDN Times/Bagus F

Sebelumnya, Kepala DLH Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengatakan, sampah di Bandung Raya kini sudah bisa dibuang di TPA Sarimukti. Namun pengoperasian ini tidak dilakukan secara normal. Sebab Pemprov Jabar masih memberlakukan pembatasan pembuang sampah hingga 50 persen sesuai Instruktur Pj Gubernur Jawa Barat.

"Jadi itu (Instruksi Gubernur) akan kita lakukan dulu sambil kita evaluasi lagi untuk melihat apakah nanti yang perluasan kami di 6,3 hektare (lahan sementara) itu pelan-pelan akan kita tata. Tapi yang pasti, itu (6,3 hektare) berfungsinya di pertengahan tahun 2024 sambil menunggu (TPPAS) Legok Nangka," katanya, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Polemik Sampah Pantai Loji, DLH Jabar Bela Pandawara Grup

Baca Juga: Sarimukti Masih Kebakaran, Pemerintah Cari Lahan untuk TPA Baru

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya