Pemprov Jabar Kekeuh Pembatalan Kegiatan Anies di GIM Sesuai Aturan

Pemprov Jabar siap penuhi panggilan dari Ombudsman

Bandung, IDN Times - Penyelesaian masalah pembatasan kegiatan Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, masih belum menemui titik terang. Gugatan dari relawan Anies Baswedan ke Ombudsman Jabar juga belum menghasilkan kesepakatan.

Usulan Ombudsman Jabar pada relawan Anies Baswedan untuk melakukan rekonsiliasi bersama Pemprov Jabar justru ditolak. Sebagai pihak tergugat, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disaprbud) Jabar, Benny Bachtiar menyatakan, ia akan mengikuti semua keputusan dari Ombudsman.

"Kami ikuti saja prosedur, kami punya argumentasi, mereka punya argumentasi dan begitu poinnya. Nah selama masing-masing memiliki alasan, kami jalan saja karena nanti Ombudsman yang memutuskan siapa yang salah, siapa yang benar," ujar Benny saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

1. Pemprov Jabar siap menjelaskan semua ke Ombudsman

Pemprov Jabar Kekeuh Pembatalan Kegiatan Anies di GIM Sesuai AturanBakal capres Anies Baswedan ketika ditolak menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada 8 Oktober 2023. (www.twitter.com/@aniesbawedan)

Disparbud Jawa Barat, kata Benny, saat ini masih menunggu kabar dari Ombudsman mengenai penyelesaian masalah dugaan maladministrasi itu. Dia pun menegaskan bahwa telah memiliki bukti-bukti kuat tentang pembatalan kegiatan Anies Baswedan di GIM, dan tetap pada prinsipnya bahwa pelarangan itu merupakan hal yang tepat.

"Karena kami juga memiliki dasar yang kuat berkaitan dengan aduan tersebut. Makanya kami menunggu, menunggu kira-kira seperti bagaimana yang dilakukan oleh Ombudsman. Jadi pada prinsipnya kami menunggu saja, ketika kami dipanggil, kami hadir untuk menjelaskan," katanya.

2. Pemprov Jabar berdalih pembatalan sudah sesuai aturan

Pemprov Jabar Kekeuh Pembatalan Kegiatan Anies di GIM Sesuai AturanBakal capres Anies Baswedan ketika ditolak menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada 8 Oktober 2023. (www.twitter.com/@aniesbawedan)

Kemudian, Benny mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan seadil-adilnya, termasuk dalam hal memfasilitasi kegiatan yang dilakukan masyarakat.

"Ingat pemerintah ini punya dua fungsi, pertama sebagai regulator, kedua sebagai fasilitator. Nah kami punya tempat dan masyarakat membutuhkan, dan itu bisa dipakai ya silakan dipakai karena kami memfasilitasi itu, tapi kan konteksnya jelas," katanya.

3. Peraturan KPU juga meminta agar tidak ada kegiatan politik di aset pemerintah

Pemprov Jabar Kekeuh Pembatalan Kegiatan Anies di GIM Sesuai AturanIDN Times/Debbie Sutrisno

Berpegang pada regulasi, Benny meyakini bahwa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar terkait insiden GIM, sudah benar karena sesuai dengan aturan. Menurutnya, tidak ada penjegalan atau itikad untuk menghambat kegiatan.

"Di dalam edaran dari KPU kan sangat jelas sekali, bahwa dilarang melakukan kegiatan politik di aset-aset pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, Presidium Change Indonesia Acep Jamaludin mengatakan, Ombudsman Jawa Barat dalam pertemuan terakhir mengusulkan penawaran untuk dilakukan rekonsiliasi bersama para tegugat. Namun dirinya memastikan menolak tawaran itu.

"Ombudsman tadi menawarkan solusi permasalahan dengan pemprov, ada beberapa tawaran rekonsiliasi seperti surat permintaan maaf secara tertutup," ujar Acep, Selasa (7/11/2023).

Acep menegaskan, penolakan dilakukan karena Change Indonesia menginginkan tuntutan pada pihak terlapor terutama Pj Gubernur Jawa Barat bisa dikabulkan secara penuh.

"Tapi kami menyepakati, kami akan menolak hal seperti itu dan kami tidak akan berdamai dalam perkara ini. Tuntutan kami tetap dua hal, yaitu ganti rugi Rp1 dan menuntut Pemprov Jabar meminta maaf di media massa secara terbuka," kata dia.

Dalam kasus ini pihak yang dilaporkan yaitu Pj Gubernur Bey Machmudin, Kepala Disparbud Jabar, dan Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah.

Baca Juga: Pembatalan Kegiatan Anies Baswedan di GIM Dianggap Penjegalan

Baca Juga: Kasus Penjegalan Anies di GIM Berlanjut, Relawan Tolak Rekonsiliasi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya