Pemprov Jabar Bakal Evaluasi Status Darurat Sampah Bandung Raya

Status darurat belum bisa dipastikan akan diperpanjang

Bandung, IDN Times - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi status darurat sampah Bandung Raya akibat terbakarnya TPA sampah Sarimukti. Adapun masa berlaku status ini akan habis pada Rabu (25/10/2023).

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, status darurat sampah Bandung Raya harus dievaluasi terlebih dahulu sebelum nantinya diputuskan apakah akan diperpanjang atau dihentikan.

"Tanggal 25 Oktober ini saya minta evaluasi, karena menurut informasi api sudah padam bisa digeser-geser. Jadi masa darurat itu apakah perlu atau memang sudah ter-manajemen dengan baik," ujar Bey di Kabupaten Bandung, Senin (23/10/2023).

1. Bandung Raya harus selesaikan sampah di wilayah masing-masing

Pemprov Jabar Bakal Evaluasi Status Darurat Sampah Bandung RayaPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey memastikan, yang terpenting dalam masa darurat sampah Bandung Raya ialah penindakan dari kabupaten dan kota itu sendiri. Kepala daerah di Bandung Raya harus memikirkan pengelolaan sampah secara mandiri.

"Saya sudah katakan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup jangan hanya meminta Pemkab atau Pemkot di Bandung Raya untuk menurunkan ritase sampahnya, tapi juga dipikirkan bagaimana pengurangan sampah di kabupaten kota," katanya.

2. Penanganan sampah bisa meniru daerah lain

Pemprov Jabar Bakal Evaluasi Status Darurat Sampah Bandung RayaPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey juga meminta kepala daerah untuk tidak gengsi belajar mengelola sampah dari daerah lain. Hal itu merupakan langkah baik agar sampah bisa selesai di dalam kota. Pembuangan ke Sarimukti pun bisa lebih diminimalisir.

"Tidak usah malu saya sebutkan Kabupaten Banyumas karena berhasil, dan jangan malu untuk meniru, tinggal direplikasi saja saya akan segera minta Pak Pj Wali Kota Cimahi untuk mengimplementasikan itu," kata dia.

3. Bey minta jangan ada penumpukan sampah di TPS

Pemprov Jabar Bakal Evaluasi Status Darurat Sampah Bandung RayaPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey menambahkan, keputusan status darurat sampah apakah akan dilanjutkan atau dihentikan bakal diputuskan setelah adanya evaluasi. Dia juga meminta kepala daerah Bandung Raya tidak membiarkan penumpukan sampah di TPS.

"Yang penting sih intinya jangan sampai masyarakat sampahnya tidak terbuang, sekarang kan masih banyak diputar-putar di Bandung. Coba Kota Bandung masih banyak TPS itu malah melimpah saya nggak mau seperti itu," katanya.

Untuk diketahui, Status Darurat Sampah Bandung Raya diterapkan sudah dua kali. Keputusan ini dikeluarkan langsung agar penanganan sampah dalam kondisi kebakaran di TPA Sarimukti agar tidak semakin besar.

Baca Juga: Pemprov Jabar Perpanjang Status Darurat Sampah Bandung Raya

Baca Juga: Status Darurat Sampah Bandung Raya Berpotensi Diperpanjang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya