Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Cek Poin COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memberlakukan cek poin di sejumlah wilayah perbatasan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021.
"Sepakat tidak ada (cek poin). Advice dari kepolisian, TNI dan kita semua berpendapat yang akan ditingkatkan penindakan dan pengawasan di dalam," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (8/1/2021).
1. Pemkot memastikan tidak akan ada kerumunan di wilayah perkotaan pada malam hari
Menurut Ema, kebijakan cek poin memerlukan kesepakatan bersama antar wilayah-wilayah yang bertetangga dengan Kota Bandung. Dengan begitu, Pemkot Bandung menilai bahwa cek poin tidak efektif digelar.
"Kita upayakan tidak ada lagi yang namanya kerumunan (pengawasan di dalam). Perilaku masyarakat (diperketat) yang kami fokuskan," ungkapnya.
2. Senin besok kemungkinan akan ada keputusan dari Pemprov Jabar
Ia menjelaskan, pengetatan aturan yang akan dimaksimalkan tidak hanya untuk kerumunan massa di pusat perkotaan dan tempat umum, melainkan juga untuk toko modern dan mal yang sudah diizinkan untuk tetap beroperasi.
"Untuk selanjutnya, Senin mendatang peraturan wali kota baru mengacu ke aturan Provinsi (Jabar)," ucapnya.
3. Akan ada perluasan penutupan jalan pada malam hari
Meski peraturan dari Pemprov Jabar mengenai PPKM belum keluar, Ema menambahkan, Pemkot Bandung akan memperluas kebijakan penutupan jalan pada malam hari. Baginya, upaya tersebut terbilang efektif untuk menghalau kerumunan massa.
"Kita buktikan dengan perluasan ini konfirmasi aktif menurun, dan ini besar kemungkinan penutupan jalan dilakukan tetap malam hari," katanya.
4. Pemprov Jabar masih kaji kebijakan PPKM
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Dewi Sartika mengatakan bahwa saat ini peraturan tentang PPKM masih dalam kajian. Meski begitu, pemerintah tetap akan memberikan keputusan sebelum 11 Januari 2020.
"Kami belum mengeluarkan peraturan gubernur karena itu masih dalam proses penyelesaian. Kami baru menemui bapak Luhut Binsar Panjaitan dan Bapak Wamen untuk koordinasi," katanya.
Baca Juga: Tak Semua Daerah di Bodebek dan Bandung Raya Terapkan PPKM
Baca Juga: Pemerintah Harus Jamin Pasokan dan Harga Pangan selama PPKM Jawa-Bali