Paracetamol Cemari Citarum, Diduga Ada Penimbun Limbah Tak Berizin

Penimbunan limbah medis sudah banyak diketahui DLH Jabar

Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) memberikan respons soal temuan Universitas York, Inggris ,yang menyatakan bahwa ada beragam zat aktif mencemari Sungai Citarum. Limbah itu diketahui mengandung paracetamol, metformin, dan carbamazepine, yang biasa digunakan sebagai obat epilepsi.

Prima Mayaningtyas, Kepala DLH Jabar mengatakan bahwa paracetamol tidak ada baku mutu tersandar. Sehingga, represi standar baku yang diterapkan di lingkungan itu belum tepat.

"Paracetamol gak masuk standar. Ini pastinya obat-obatan yang dibuang ke tempat itu, sudah banyak banget kita temukan penimbunan limbah P3 tanpa izin. Apalagi kemarin menutup perusahan, sedang diinvestigasi dan masih ada lagi (perusahaan yang buang limbah tanpa izin)," ujar Prima saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

1. Limbah paracetamol banyak bisa disebabkan oleh pabrik

Paracetamol Cemari Citarum, Diduga Ada Penimbun Limbah Tak BerizinUnsplash/Patrick Hendry

Prima menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertulis, seharusnya obat sisa farmasi yang masuk kategori P3 dikelola oleh pihak yang memiliki kewenangan mengelola limbahnya. Sehingga, ia menduga ada oknum yang menimbun urusan limbah.

"Harusnya penghasil limbah P3 ini atau industri farmasi harus bekerja sama dengan pihak pengelola P3, bisa juga dari rumah tangga, tapi kalo jumlahnya banyak pasti dari industri," ucapnya.

2. Pencemaran tidak mungkin terjadi jika tidak ada penimbunan

Paracetamol Cemari Citarum, Diduga Ada Penimbun Limbah Tak BerizinPencemaran kemasan plastik sachet (mb.com.ph)

Terhadap temuan penelitian itu, Prima bilang, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut. DLH juga meminta temuan ini dilaporkan agar pihaknya mendapatkan data menyeluruh dan bisa langsung diberikan tindakan penanganan langsung.

"Karena gak mungkin ada pencemaran itu kalau bukan ada penimbunan. Kemudian, ini ada pendampingan. Kita nanti akan investigasi lah, DLH akan investigasi," katanya.

3. Aduan harus dilakukan melalui aplikasi DLH Jabar

Paracetamol Cemari Citarum, Diduga Ada Penimbun Limbah Tak BerizinFarmaku

Penanganan juga akan dilakukan DLH Jabar sambil berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota yang dilewati oleh Sungai Citarum. Menurutnya, saat ini untuk informasi keseluruhan dari hasil temuan ini belum sampai pada Pemerintah Provinsi Jabar.

"Kalo bisa, aduan disampaikan ke aplikasi pengaduan lingkungan. Kalau gak masuk ke aduan ya gak akan ditindaklanjuti. Ini soal paracetamol saya baca di teluk Jakarta, sebanding. Ini KLHK (turun tangan juga) karena ini antar provinsi," kata dia.

Dikutip dari berbagai sumber, University of York, Inggris menemukan zat aktif seperti parasetamol, nikotin, carbamazepine yang sering digunakan untuk obat penyakit epilepsi mencemari Sungai Citarum. Data ini diketahui dari 10 lokasi pengambilan sampel di dua lokasi. Adapun kadar parasetamol di Sungai Citarum mencapai 1630 nG/L dan 1590nG/L.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Paracetamol Bisa Jadi Obat COVID-19 Varian Omicron 

Baca Juga: Heboh Pandora Papers hingga Asal Muasal Paracetamol di Teluk Jakarta

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya