Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Minta Masyarakat Tolak Amplop

Masyarakat juga diminta tak terjebak dalam politik identitas

Bandung, IDN Times - Tahapan kampanye Pileg dan Pilpres 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023. Seluruh pasangan calon presiden dan legislatif sudah boleh mengajak masyarakat untuk memilih melalui pertemuan langsung dan membuat Alat Peraga Kampanye (APK) untuk dipasang di ruang publik.

Dalam masa kampanye, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jabar, Nuryamah mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur politik uang. Tidak hanya itu ia pun meminta masyarakat tidak mudah terhasut oleh polisi identitas oleh peserta Pemilu 2024.

"Saya berharap masyarakat secara sadar tidak menerima money politik. Untuk menyetop, tidak men-share unsur SARA, dan tidak terjebak dalam politik identitas," ujar Nuryamah saat melakukan sosialisasi pengawasan tahapan kampanye dengan tema Wujudkan Pemilu Damai Bebas Politik Uang, di Bandung, Sabtu (2/12/2023).

1. Pencegahan harus dilakukan sejak dini

Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Minta Masyarakat Tolak Amplop(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Nuryamah mengatakan, Bawaslu Jawa Barat juga sudah melakukan berbagai bentuk pencegahan politik uang dengan pertemuan bersama elemen-elemen masyarakat. Pada masa kampanye ini, paling penting yang harus diutamakan yaitu pencegahan.

"Pencegahan ini yang kami memang maratonkan, terus berkolaborasi dengan masyarakat baik itu misalkan dengan kelompok masyarakat disabilitas terus pemilih pemula, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan," ungkapnya.

2. Kegiatan pencegahan sudah dilakukan ribuan kali

Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Minta Masyarakat Tolak Amplop(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pencegahan juga sudah tertuang dalam surat perintah nomor 127 tahun 2023. Dalam surat itu, peserta yang diajak dalam pendidikan politik ataupun sosialisasi, yakni kaum disabilitas, pemilih pemula OKP, dan lain sebagainya.

"Pencegahan secara keseluruhan Jabar sudah melakukan ribuan kegiatan. Nah harapannya tentu dengan kegiatan yang sudah kami lakukan maka kesadaran masyarakat, pemahaman masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif itu ada," ucapnya.

3. Belum ada laporan pelanggan kampanye

Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Minta Masyarakat Tolak Amplop(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selama masa kampanye ini menurut dia sudah ada beberapa laporan pelanggan. Meski demikian, Nuryamah mengatakan, Bawaslu Jawa Barat belum menerima adanya laporan pelanggan para calon legislatif saat melakukan kampanye.

"Sejauh ini dari mulai tanggal 28 kemarin, empat hari sudah melaksanakan tahapan kampanye masih landai, masih sesuai dengan on the track semuanya, belum ada laporan apapun. Dan kami pun masih melakukan pengawasan," katanya.

Bawaslu mengimbau pada tahapan kampanye saat ini, semua kalangan masyarakat harus terlibat menjadi pengawas partisipatif. Kemudian, pada peserta pemilu konteksnya partai politik maupun calon presiden harus berkampanye sesuai aturan.

"Partai politik dari caleg dan calon presiden juga harus mau melaksanakan aturan yang sudah disepakati dalam UU nomor 7 tahun 2017," kata dia.

Baca Juga: Posisi Komisioner Kosong, Bawaslu Jabar Ambil Alih Tugas Bawaslu Majalengka

Baca Juga: Bawaslu Bandung: Kehadiran Probowo di Apdesi Jabar Tak Langgar Aturan 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya