Libur Akhir Pekan, Buka Tutup Jalan di Kota Bandung Diperluas

Perluasan buka tutup berlaku mulai 11-13 Maret 2021

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung memastikan akan melakukan perluasan buka tutup jalan saat hari libur panjang 11-13 Maret 2021. Hal ini dilakukan guna menekankan aktivitas masyarakat di luar kota datang berlibur ke bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, perluasan dilakukan pada 35 titik di pusat perkotaan. Adapun sebelumnya buka tutup jalan ada di 25 titik.

"Akhir pekan bisa mencapai 35 titik diperluas ke zona dua, yaitu jalan lingkar yang akan masuk ke Kota Bandung, seperti Buah Batu dan lainnya," ujar Ulung, di Polrestabes Bandung, Selasa (9/3/2021).

Buka tutup jalan diberlakukan pada jam 21:00 WIB- 05:00 WIB dan untuk malam minggu pukul 20:00 WIB-05:00 WIB. Untuk Jalan Asia Afrika dan Tamblong penutupan dimulai pukul 18:00 WIB- 05:00 WIB.

1. Jam buka tutup sesuai dengan peraturan wali kota

Libur Akhir Pekan, Buka Tutup Jalan di Kota Bandung Diperluas(Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Libur panjang dipastikan akan banyak mengundang masyarakat dari luar kota masuk ke bandung. Ulung menuturkan, buka tutup jalan tetap dilakukan pada malam hari sesuai dengan peraturan wali kota.

"Untuk menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di pusat Kota Bandung," ungkapnya. 

2. Penambahan buka tutup jalan tidak permanen

Libur Akhir Pekan, Buka Tutup Jalan di Kota Bandung DiperluasANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Meski demikian, Ulung menegaskan bahwa perluasan penutupan jalan tidak akan dilakukan secara permanen. Menurut dia, hal ini dilakukan hanya untuk meminimalisir terjadinya uforia di pusat kota.

"Hanya longweekend saja, untuk hari biasanya penutupan di wilayah Kota Bandung saja," jelasnya.

3. Buka tutup tidak akan menggangu relaksasi

Libur Akhir Pekan, Buka Tutup Jalan di Kota Bandung DiperluasANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Buka tutup jalan tidak akan mengganggu relaksasi ekonomi yang sudah diterapkan oleh Pemkot Bandung. Ulung bilang, selama ini aturan jam operasional juga sudah dilakukan sesuai oleh peraturan wali kota.

"Untuk ruas jalan kita akan tetap lakukan buka tutup dan ini kesimpulan kita. Namanya menekan pasti akan terus komplain dan mau tidak mau seperti itu. Kegiatan perekonomian kita buka dan aktivitas lain tetap dilakukan," tuturnya.

4. Zona merah di tingkat kewilayahan sudah tidak ada

Libur Akhir Pekan, Buka Tutup Jalan di Kota Bandung DiperluasIDN Times/Humas Bandung

Zona kewaspadaan di Kota Bandung juga sudah tidak ada yang masuk pada level merah. Menurut dia, PPKM atau PSBM berhasil menurunkan lonjakan kasus di tingkat kewilayahan. Adapun saat ini Zona hijau di Kota Bandung 9.178 RT, kuning 766 RT, oranye dua RT.

"Di Posko pengawasan ada koramil, Polsek, Kodim, dan Babinsa sama Pemkot kita sudah mendekatkan 3M dan 5M," kata dia.

Baca Juga: Bandung Zona Merah, Siap-siap Ruas Jalan Ini Berlakukan Buka-Tutup

Baca Juga: Pedagang Kritik Skema Buka Tutup Jalan, Ini Respons Walkot Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya