Langgar Aturan AKB Diperketat, 50 Tempat Usaha di Kota Bandung Disegel

Semua aturan sudah ada dalam SE Wali Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel kurang lebih 50 tempat usaha seperti cafe, restoran dan toko moderen dari pengawasan protokol kesehatan sejak awal penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat hingga saat ini, Senin (28/12/2020).

Kasatpol PP Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, Pemkot Bandung hingga kini masih melakukan operasi penegakan aturan protokol kesehatan berdasarakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandung mengenai AKB Diperketat.

"Kalau jumlahnya kurang hafal, tetapi setiap hari ada lah, 50 kurang lah, karena kami gabung, karena rekapannya sama seperti caffe, rumah makan dan toko modern," ujar Rasdian saat dihubungi, Senin(28/12/2020).

1. Wilayah Dago paling banyak melanggar aturan

Langgar Aturan AKB Diperketat, 50 Tempat Usaha di Kota Bandung DisegelHumas/Pemkot Bandung

Ia menjelaskan, operasi yang dilakukan Satpol PP diterapkan hampir di seluruh wilayah atau kecamatan di Kota Bandung. Dari seluruh wilayah itu, Kecamatan Coblong, Dago paling banyak ditemukan pelanggaran.

"Iya di daerah Dago atas, kemarin kami susuri sampai ke bawah juga, jadi semua kecamatan juga kerja sama dengan kewilayahan dengan Disdagin," ungkapnya.

2. Sosialisasi aturan sudah diberlakukan jauh-jauh hari

Langgar Aturan AKB Diperketat, 50 Tempat Usaha di Kota Bandung DisegelHumas/Pemkot Bandung

Kemudian, Ia menuturkan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh toko modern. Menurutnya, larangan aturan operasional dan beberapa hal teknis lainnya sudah disosialisasikan dan sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota Oded M. Danial.

"Ada juga sebagian sudah ikuti aturan, karena kita sudah ada pemanggilan pernyataan kalau dibuka lagi sudah kita denda, kita segel, kalau melanggar lagi izin operasionalnya akan di beku kan," tuturnya.

3. Pemantauan akan tetap terus dilakukan Satpol PP

Langgar Aturan AKB Diperketat, 50 Tempat Usaha di Kota Bandung DisegelAntara Foto/Basri Marzuki

Rasdian menambahkan, Satpol PP Bandung dalam melakukan operasi pada tahun baru sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Bahkan, untuk mengantisipasi kerumunan di perkotaan Satpol PP Bandung bergabung di posko Makodim.

"Sekarang kita sudah buat jadwal terpadu di posko kodim yang di gudang utara, jadi semuanya terpadu di situ, pagi siang sore ada, bahkan malam juga ada, jadi terpadu di sana," katanya.

4. Satpol PP akan terus bekerja sama dengan kewilayahan

Langgar Aturan AKB Diperketat, 50 Tempat Usaha di Kota Bandung DisegelSatpol PP Kota Semarang melakukan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 di Kawasan Kota LamaSemarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Rasdian memastikan, selama malam tahun baru 2021 seluruh tempat yang banyak mengundang keramaian akan diawasi secara penuh. Ia mengatakan, jika akan ada terjadi kerumunan Satpol PP akan langsung membubarkan.

"Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayahan, karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Pemkot Bandung Segel Empat Toko Modern

Baca Juga: Warga Bantaran Sungai Kena Banjir, Pemkot Bandung Akan Bangun Rusun

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya