Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan Depan

Rizieq Shihab dipanggil pada 10 Desember 2020

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Kamis, 10 Desember 2020. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan kerumunan yang dinilai melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020.

"Betul, rencana tanggal 10 ini (Desember) akan kita panggil bapak Rizeq Shihab. Itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (4/12/2020).

1. Senin depan surat pemanggilan akan dikirim

Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan DepanSuasana penjemputan Rizieq Shihab di sekitar bandara Soekarno-Hatta (Front TV)

Ia menerangkan, agenda pemeriksaan ini akan dibarengi dengan diterbitkan juga dikirimkannya surat panggilan pada Rizieq Shihab yang dilakukan pekan depan. Ia memastikan, hal itu akan disampaikan penyidik Polda Jabar.

"Berhubung akan dipanggil, jadi surat panggilan insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," ungkapnya.

2. Polda Jabar sudah mendapatkan beberapa keterangan saksi

Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan DepanKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Erdi menuturkan, saat ini kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Megamendung tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun penyidikan terhadap pimpinan FPI itu dilakukan oleh Polres Bogor, Polda Jabar, Dittipidum Bareskrim Polri.

"Keterangan dari saksi yang sudah kita panggil mudah-mudahan akan mengarah pada satu perbuatan melawan hukum," jelasnya.

3. Selama proses hukum, Rizieq Shihab diminta tidak mengundang massa

Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan DepanRizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Selain itu, Erdi meminta bahwa Rizieq Shihab tidak menginstruksikan pengikutnya untuk menggelar aksi massa ketika dipanggil penyidik. Bagi Erdi, itu malah menimbulkan banyak risiko karena kondisi wabah virus corona belum mereda.

"Kita mengimbau: tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya," katanya.

4. Tempat penyidikan masih belum ditentukan

Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan DepanPimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Meski demikian, Erdi mengaku, saat ini penyidik belum memutuskan di mana tempat untuk memintai keterangan Rizieq Shihab atas kasus kerumunan yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

"Di dalam ruangan penyidik itu kan hanya yang bersangkutan diperiksa dan penasihat hukum, itu saja. Jadi kita mengimbau gak perlu lah dibawa (massa Rizieq),"  kata dia.

Baca Juga: Polda Jabar Tetap Proses Rizieq Shihab Meski Sudah Minta Maaf

Baca Juga: Begini Alasan Rizieq Shihab Soal Kabur Lewat Pintu Belakang RS Ummi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya