Kasus Megamendung, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Rizieq Shihab

Rizieq Shihab resmi diberikan surat pemanggilan satu 

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengirimkan surat pemanggilan pada Rizieq Shihab, Selasa (8/12/2020). Imam besar Front Pembela Islam (FPI) ini akan diminta keterangan perihal kasus kerumunan, di Megamendung, Kabupaten Bogor di Mapolda Jabar pada Kamis(10/12/2020).

"Surat pemanggilan pada beliau (Rizieq Shihab) sudah disampaikan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi.

1. Jika tidak datang akan diberikan surat pemanggilan ke dua

Kasus Megamendung, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Rizieq ShihabPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Ia menjelaskan, dengan sudah dikirimkannya surat itu, maka Rizieq Shihab diharapkan dapat kooperatif memberikan keterangan langsung pada penyidik Polda Jabar pada 10 Desember 2020. Namun, kata dia, jika panggilan pertama tidak diindahkan maka akan melakukan pemanggilan lanjutan.

"Ini kami kan baru pertama kali memanggil, kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua," ungkapnya.

2. Polda meminta Rizieq Shihab hadir pada Kamis besok

Kasus Megamendung, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Rizieq Shihab(Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Pemanggilan ini pada dasarnya hanya bersifat untuk mempermudah proses penyidikan. Oleh karena itu, Ia meminta Rizieq Shihab datang langsung ke Polda Jabar dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pidana kasus kerumunan yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Kalau dia (Rizieq Shihab) sehat terus kemudian dia sebagai warga yang taat hukum, diharapkan kooperatif dan datang memenuhi panggilan," katanya.

3. FPI belum bisa pastikan Rizieq Shihab penuhi panggilan Polda Jabar

Kasus Megamendung, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Rizieq ShihabRizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Terpisah, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku belum bisa memastikan kehadiran Rizieq Shihab dari pemanggilan itu. Menurutnya, semua keputusan akan diberikan pada besok.

"Kita hormati kerja pihak kepolisian. (Kehadiran Rizieq) Kita lihat Kamis besok," singkatnya.

4. Rizieq Shihab punya dua kasus di Polda Jabar

Kasus Megamendung, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Rizieq ShihabPimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Seperti diketahui, Rizieq Shihab saat ini memiliki dua kasus berbeda di Polda Jabar, satu terkait kasus Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor dan kasus lagi soal dugaan kerumunan massa yang terjadi saat agenda peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Semua kasus itu saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Sehingga, semua saksi didatangkan dan dimintai keterangan lalu disimpulkan untuk ditetapkan tersangka dari peristiwa tersebut.

Baca Juga: Bentrok Polisi-Pendukung Rizieq Shihab, DPR: Bentuk Tim Investigasi

Baca Juga: Jangan Ada Kerumunan saat Rizieq Shihab Diperiksa di Polda Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya